PPKM Darurat, Operasional KRL, KA Lokal Merak, dan KA Prameks Alami Penyesuaian, Yuk Cek Jadwalnya!

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 03/Jul/2021 06:13 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI Commuter menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai 3 Juli  2021. Penyesuaian dilakukan mengikuti aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. 

"Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB sementara KRL Yogyakarta - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021). 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Selanjutnya, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas. 

"Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," ujar Anne. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selain itu, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi pukul 04:00 – 07:30 dan sore pukul  16:15 – 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021. 

Sementara operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan. Dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalian biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100%. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

"Melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pada pemberlakuan masa PPKM Darurat nanti KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah Stasiun," ujar Anne. 

Tes secara acak ini sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL, serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19. 

Menurut data yang tercatat, pada masa pemberlakuan PPKM berskala mikro yang lalu jumlah pengguna KRL di wilayah Jabodetabek terus mengalami penurunan hingga 34%. Dari sebelumnya pada 14 Juni 2021 sebanyak 495.150 pengguna, turun menjadi 312.953 pengguna pada Rabu, (30/6) lalu. Sedangkan pengguna KRL Yogya-Solo mengalami penurunan hampir sebanyak 50% dari 7.371 pengguna pada 14 Juni lalu, turun menjadi 3.690 pengguna pada 30 Juni 2021. 

Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM Darurat ini. 

KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak. Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL. 

"Kami himbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik 
untuk keperluan mendesak, hindari jam-jam puncak kesibukan. Utamakan kesehatan dan keselamatan
bersama dengan selalu menjaga jarak aman," imbau Anne.

Tidak lupa KAI Commuter juga mengajak untuk menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis sesuai anjuran para dokter. 

Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap diberlakukan oleh KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta. Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB. KAI Commuter juga menghimbau bagi para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima tahun yang akan menggunakan KRL untuk bisa menyesuaikan waktu dalam menggunakan KRL yaitu diluar jam sibuk, hal tersebut sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19. 

KAI Commuter berharap upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Cocid-19 yang dilakukan ini dapat meminimalisir penyebaran virus di transportasi publik dan menjamin kesehatan seluruh pengguna KRl maupun para petugas di lapangan yang setiap hari melayani para pengguna KRL. 

Sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Satuan Tugas 
Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat. (Fahmi)