Disiplinkan Warga, Polsek Kep Seribu Utara Ops Yustisi Gabungan di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 03/Jul/2021 16:28 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada diruang publik hari ini Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan Ops Yustisi Gabungan tiga instani di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sabtu (3/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar untuk mendisplinkan warganya terkait penggunaan masker.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Ops Yustisi Gabungan terus kita adakan agar warga masyarakat patuh kepada aturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik," kata Asep Romli.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

Asep menambahkan, pihaknya saat melakukan Ops Yustisi bila menemukan kerumunan akan dibubarkan dan bila menemukan warga yang tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan..

"Bukan masker saja sasarannya, bila kami temukan kerumunan akan kami bubarkan," tambahnya.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang diadakan di KTJ Pulau Pramuka hari ini menjaring 4 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.

"Iya, 4 pelanggar yang kami dapati 2 dikenakan sanksi teguran dan 2 sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)