Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Utara Jaring 4 Pelanggar di Kampung Tangguh Jaya Pulau Kelapa

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 04/Jul/2021 17:54 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada diruang publik hari ini Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar di Kampung Tangguh Jaya Pulau Kelapa Kelurahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Minggu (4/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar untuk mendisplinkan warganya terkait penggunaan masker.

Baca Juga:
Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan Laut

"Ops Yustisi Gabungan terus kita adakan agar warga masyarakat patuh kepada aturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik," kata Asep Romli.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Utara: Memperkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Himbau Warga Waspadai Hoax Pasca-Pemilu

Asep menambahkan, pihaknya saat melakukan Ops Yustisi bila menemukan kerumunan akan dibubarkan dan bila menemukan warga yang tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan..

"Bukan masker saja sasarannya, bila kami temukan kerumunan akan kami bubarkan," tambahnya.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang diadakan di KTJ Pulau Kelapa hari ini menjaring 4 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.

"Iya, 4 pelanggar yang kami dapati 2 dikenakan sanksi teguran dan 2 sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya. (ahmad/Humas Res Kep Seribu)