1.600 Masker Terus dibagikan Polres Kepulauan Seribu dan Jajaran Upaya Cegah Sebaran Covid-19

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 08/Jul/2021 09:55 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hari ke 6 penerapan PPKM Darurat Polres Kepulauan Seribu bersama jajaran dan Tiga Pilar terus melakukan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker medis gratis ke warga di 8 pulau pemukiman. Kamis (8/7).

Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir mengatakan, Masker medis kita dibagikan bersamaan dengan kegiatan himbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Masker medis yang dibagikan hari ini sejumlah 1.600 pcs ke warga di delapan pulau pemukiman," kata Abdul Kadir.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, masker medis secara gratis kepada warga yang berada diruang publik sejumlah 750 pcs, masker medis ke warga di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa secara serentak.

"750 pcs masker kita bagikan kepada warga Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa," terang Wisnu.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa

Di lain tempat Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menerangkan, bahwa pihaknya membagikan masker di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sejumlah 750 pcs.

"Masker medis kita bagikan secara door to door untuk menghindari kerumunan," terang Asep.

Tercatat, masker medis yang dibagikan secara serentak oleh Polres Kepulauan Seribu dan jajaran sejumlah 1.600 pcs dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Selatan 750 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Utara 750 pcs.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)