Perketat PPKM Mikro, Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka terus Gelar Ops Yustisi Gabungan, 4 Pelanggar Diberi Sanksi

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 08/Jul/2021 16:03 WIB
foto:humasreskepseribu foto:humasreskepseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Masif nya sebaran Covid-19 membuat Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara terus melakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan salah satunya mengadakan Ops Yustisi Gabungan terkait masker.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, operasi yustisi gabungan dilakukan setiap hari siang dan malam untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan terutama terkait masker saat berada di ruang publik.

Baca Juga:
Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu di Perairan Kepulauan Seribu, Himbau Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan Laut

"Ops yustisi gabungan juga dilakukan oleh 5 KTJ yang ada di wilayah Kepulauan Seribu Utara diantaranya di KTJ Pulau Pramuka," terang Asep Romli.

Baca Juga:
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Pimpin Kegiatan Patroli Malam, Mewujudkan Keamanan di Pulau Panggang

Asep menambahkan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan bukan saja pelanggar yang tidak pakai masker tapi juga kepada warga yang berkerumun dibubarkan.

"Apalagi sekarang masih dalam aturan PPKM Darurat, tidak ada kerumunan dan warga wajib pakai masker," tambahnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Briptu Andika Fajar, Galang Sinergi Masyarakat dalam Mewujudkan Daerah Wisata Ramah

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka hari ini menjaring 4 pelanggar yang kemudian diberi sanksi oleh Tim Gabungan sesuai aturan.

"Ke 4 pelanggar kita beri sanksi, 3 sanksi teguran dan satu sanksi kerja sosial ditambah dengan tes swab antigen di tempat. Alhamdulillah semua hasilnya non reaktif," ujarnya.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)