Kemenhub Intensifkan PNBP di Sektor Perhubungan Laut

  • Oleh : Naomy

Kamis, 08/Jul/2021 19:58 WIB
Rapat online terkait PNBP Kemenhub Rapat online terkait PNBP Kemenhub

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengadakan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dalam rapat Menhub sampaikan, pihaknya berupaya mengintensifkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya di sektor perhubungan laut. 

Baca Juga:
Beri Layanan Kesehatan Terbaik bagi Pelaut, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Diikuti 60 Dokter

"Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan fiskal negara, sementara pembangunan infrastruktur harus tetap berlanjut," ujarnya. 

Dengan adanya keterbatasan fiskal, pihaknya melihat potensi PNBP yang sangat baik yang dapat dioptimalkan, khususnya di sektor perhubungan laut. 

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

Menhub mengatakan, Kemenhub akan bekerjasama dengan BPKP dan Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu untuk melakukan audit PNBP di sektor perhubungan laut dan akan melakukan evaluasi atau assesment.

“Keterlibatan BPKP dan Kemenkeu sangat penting untuk membantu kami melakukan pengawasan,” ucap dia.

Baca Juga:
Arus Balik dari Sumatera Menuju Jawa Melalui Penyeberangan Terpantau Lancar dan Terkendali

Lebih lanjut Menhub mengingatkan, intensifikasi PNBP yang dilakukan ini bukan berarti akan menaikkan semua tarif PNBP, tetapi harus dilihat apakah hal tersebut akan mempengaruhi atau mengganggu layanan dan juga daya saing dengan negara lain.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo mengemukakan, terkait capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun.

Tercatat, pada tahun 2017, dari target PNBP Rp5,2 triliun terealisasi Rp3,4 triliun atau 64 persen. Pada tahun 2018 (target 4 triliun rupiah, realisasi Rp3,6 tiliun atau 72 persen). Pada tahun 2019 (target Rp3,7 triliun, realisasi Rp3,9 triliun atau 106 persen). 

"Pada tahun 2020 (target Rp3,4 triliun, realisasi Rp3,7 triliun atau 107 persen). Kemudian pada tahun 2021, hingga Juli dari target Rp3,8 triliun, telah terealisasi Rp2 triliun atau 55 persen," urainya.

Dirjen Agus menjelaskan, sesuai PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenhub, PNBP di sektor perhubungan laut berasal dari Jasa Kepelabuhanan (Pelabuhan yang belum diusahakan, Pelabuhan yang diusahakan secara komersial, jasa penerbitas surat izin kepelabuhanan, dan jasa konsesi kepelabuhanan), Jasa Kenavigasian, Jasa Perkapalan dan Kepelautan, dan Jasa Angkutan Laut. 

PNBP diperoleh dari 296 Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kemenhub di sektor perhubungan laut pada semester 1 tahun 2021 ini, yang sudah mencapai 55 persen. 

Pihaknya siap bekerjasama dan akan berkoordinasi dengan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kemenhub untuk melihat seberapa banyak rekomendasi yang ditindaklanjuti terkait pengelolaan PNBP di Kemenhub.

Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang, mendukung upaya Kemenhub untuk melakukan optimalisasi PNBP di sektor perhubungan laut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemenhub. (omy)