Penggunaan Masker Ganda di KRL Berjalan Tertib, KAI Commuter Terus Himbau Untuk Kurangi Mobilitas di Luar Rumah

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 08/Jul/2021 20:50 WIB
Sosialisasi penggunaan masker ganda kepada pengguna KRL. Sosialisasi penggunaan masker ganda kepada pengguna KRL.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pelaksanaan penggunaan masker ganda oleh pengguna KRL yang sudah diwajibkan mulai hari Kamis (8/7/2021) ini, berjalan tertib dan sudah di taati oleh pengguna. 

Setelah masa sosialisasi selama tiga hari lalu dengan pembagian masker medis sebayak 975 ribu kepada calon pengguna KRL, sepanjang hari ini Kamis (8/7) sebagian kecil saja yang masih belum mentaati aturan tambahan dalam menggunakan KRL di masa PPKM Darurat ini. 

Baca Juga:
Selama Angkutan Lebaran 2024, KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 393.829 Penumpang KA

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyatakan, aturan tambahan ini mewajibkan seluruh pengguna KRL selama masa PPKM ini baik di dalam KRL maupun di area stasiun menggunakan masker ganda atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau masker jenis KF94. 

Pengguna yang tidak mengikuti aturan tambahan ini pun akan dilarang untuk naik KRL. Penggunaan masker ganda juga sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Baca Juga:
PT KAI Divre I Sumut Angkut 187.584 Penumpang KA Selama Masa Angkutan Lebaran

Hingga pukul 17.00 WIB, KAI Commuter mencatat pengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 167.816 orang, angka tersebut turun 2% dari hari sebelumnya pada rentang waktu yang sama. KAI Commuter terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah saja dan mengurangi mobilitas di luar rumah. 

KAI Commuter sebagai operator KRL tetap menyediakan layanan KRL untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal sesuai aturan pemerintah. 

Baca Juga:
KAI Layani 4,39 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 22 Hari, Ini Rinciannya!

Untuk aktivitas dalam sektor esensial meliputi: 

a. Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. 
b. Pasar modal.
c. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. 
d. Perhotelan non penanganan karantina.
e. Industri orientasi ekspor sesuai aturan teknis yang berlaku. 

Sedangkan untuk sektor kritikal, meliputi: 

a. Kesehatan
b. Keamanan dan ketertiban masyarakat
c. Energi
d. Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
e. Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
f. Petrokimia
g. Semen dan bahan bangunan
h. Objek Vital Nasional
i. Proyek Strategis Nasional
j. Konstruksi
k. Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah). 

Secara bertahap pemerintah tengah menyempurnakan aturan dan penerapannya mengenai mereka yang diizinkan menggunakan transportasi publik. 

KAI Commuter berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja dan kurangi mobilitas di luar rumah. Gunakan KRL sebagai transportasi hanya untuk kepentingan mendesak. Jika terpaksa menggunakan KRL, kami sarankan diluar jam sibuk pagi dan sore hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang ada secara ketat.(fahmi)