Pelni Sesuaikan Rute Pelayaran Selama Masa PPKM Darurat

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 09/Jul/2021 19:57 WIB
Kapal Pelni Kapal Pelni


JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang dampak penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.

"Manajemen menyampaikan permohonan maaf akibat ketidaknyamanan akibat terdapat sejumlah perjalanan yang terganggu," jelas Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:
Tiket Mudik Gratis Kapal Laut Sedot Minat Masyarakat

Dia menyampaikan, dari 26 kapal penumpang, tujuh kapal Pelni tetap melayari rute regulernya, sementara 13 kapal, akan mendapatkan penyesuaian rute. 

Rincian tujuh kapal Pelni yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis. 

Baca Juga:
Persiapan Angleb, Pelni Tingkatkan Fasilitas Kapal dan Dorong Pemudik Pesan Tiket di Aplikasi

"Akibat mendapatkan penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang Pelni," ungkapnya.

Wilayah-wilayah tidak dilayani sementara waktu adalah Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar); Nabire, Papua (KM Tidar); Manokwari, Papua Barat (KM Tidar); Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung); Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango); Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila); Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila); Benoa, Bali (KM Binaiya); Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya); Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini); Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau).

Baca Juga:
Pelni Pastikan 56 Kapal Layak Laut dan Operasi di Angleb 2024

Selanjutnya Merauke, Papua (KM Tatamailau); Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo); Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya); Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya); Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya). 

Sedangkan beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).

"Selain berhenti melayani sejumlah wilayah, Perusahaan juga menyetop (portstay) empat kapal penumpang lainnya seperti KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner," bebernya.

Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan (docking).

Sebagai informasi, lima hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, Perusahaan mencatat jumlah penumpang yang telah berpergian dengan kapal Pelni sejumlah 36.856 penumpang. 

Opik menjelaskan, sebanyak 30.892 penumpang telah berpergian dengan kapal penumpang  dengan rata-rata per hari sebesar 6.178 penumpang. 

Sementara untuk penumpang di kapal perintis tercatat sebanyak 5.964 penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 1.193 penumpang. 

"Jumlah penumpang tersebut tetap dengan menerapkan 50% dari kapasitas terpasang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan," kata dia. 

Sementara itu, dibandingkan satu minggu sebelum diberlakukannya masa PPKM Darurat Jawa - Bali, jumlah penumpang rata-rata harian kapal Pelni menurun.

Pada periode 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 rata-rata harian penumpang pada kapal penumpang PELNI turun sebesar 21 persen dari 7.836 penumpang menjadi 6.178 penumpang. Sedangkan untuk rata-rata harian penumpang kapal perintis turun sebesar 25 persen dari 1.591 penumpang menjadi 1.193 penumpang. 

"Pelni sebagai perusahaan pelayaran milik negara turut mendukung dan mengikuti Pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat wilayah Jawa - Bali guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19," terangnya. 

Selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali, ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021. 

Merujuk pada aturan tersebut, PT Pelni secara aktif mengingatkan kepada para calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya. 

Guna membantu calon penumpang kapal Pelni memenuhi persyaratan vaksinasi, Perusahaan bersama dengan pemangku kepentingan kepelabuhanan telah menyediakan fasilitas vaksinasi gratis. 

Saat ini fasilitas tersebut tersedia di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Benoa Bali. 

"Perusahaan terus berkoordinasi agar calon penumpang kapal di pelabuhan lainnya dapat menerima fasilitas serupa," tambahnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal PELNI dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar kebijakan perjalanan dengan kapal PELNI di masa PPKM darurat juga dapat ditanyakan melalu call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162. (omy)