Ingat! Jangan Lupa Bawa Dokumen Perjalanan Saat Naik KRL Mulai Hari Ini

  • Oleh : Fahmi

Senin, 12/Jul/2021 10:12 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penerapan hari pertama pemberlakuan dokumen perjalanan sebagai syarat menggunakan KRL pada Senin (12/7/2021)) pagi ini terpantau lancar dan tertib. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, seluruh pengguna KRL yang sudah memiliki dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan lainnya mengantre dengan menjaga jarak. 

Baca Juga:
Libur Panjang Paskah, Stasiun Tanah Abang Layani 72 Ribu Lebih Penumpang KRL

"Pemeriksaan dokumen perjalanan dilakukan oleh petugas sebelum calon pengguna memasuki area stasiun atau di area stasiun sebelum menuju ke loker dan gerbang," jelas Anne pada keterangan resminya, Senin (12/7/2021). 

Anne menambahkan, petugas dengan teliti memeriksa kelengkapan tersebut. Jika tidak sesuai dengan aturan SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021, calon pengguna KRL tidak dapat naik KRL. 

Baca Juga:
KAI Commuter Bagi-bagi Paket Makan Sahur di Stasiun Bogor dan Stasiun Rangkasbitung

Setelah pemeriksaan dokumen perjalanan, calon pengguna kemudian mengikuti perjalanan menuju peron, untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan yaitu 52 orang per kereta. 

"Petugas terus mengawasi guna memenuhi kuota sesuai aturan yang berlaku. Selain jaga jarak, protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat yaitu wajib memakai masker, memantau suhu tubuh, serta mencuci tangan sebelum dan sebelum naik KRL," kata Anne. 

Baca Juga:
KRL Layani Lebih 11 Juta Penumpang Selama Ramadan, Stasiun Rawa Buaya Ditingkatkan untuk Naik Turun Pengguna Commuter Line Basoetta

Dijelaskan pula, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB, KAI Commuter mencatat di seluruh stasiun ada 41.069 orang atau berkurang 45% dibandingkan Senin (5/7) lalu di waktu yang sama mencapai 73.808 orang. 

KAI Commuter mengajak para calon pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku. KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah. 

Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal mari kita Maksimalkan beraktivitas dari rumah. Dukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.(fahmi)