Mulai 9 Juli Citilink Terbangi 2 Rute Baru dari Bandara Juanda Surabaya

  • Oleh : Naomy

Senin, 12/Jul/2021 15:52 WIB
Maskapai Citilink (ist) Maskapai Citilink (ist)

 

TANGERANG (BeritaTrans.com) -
Maskapai penerbangan Citilink Indonesia kembali merambah ke Timur Indonesia dengan membuka dua rute baru dari Bandara Juanda, Surabaya mulai 9 Juli 2021.

Baca Juga:
Kolaborasi dengan Dailybox Grup, Naik Citilink Kini Banyak Pilihan Menu Menarik

Dua rute itu yakni Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan, terbang setiap hari dengan pesawat jenis ATR 72-600.

“Dengan dibukanya rute baru ini, Citilink berkomitmen untuk senantiasa memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah yang harus melakukan perjalanan, serta meningkatkan konektivitas antarpulau guna menunjang kelancaran pendistribusian logistik khususnya melalui jalur udara,” jelas Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan resmi ditulis Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Dewa Kadek Rai Gantikan Juliandra Piloti Citilink

Selain menghubungkan Surabaya dengan Sampit, pembukaan rute baru ini juga memungkinkan masyarakat untuk dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Denpasar, Lombok dan Batam.

Sedangkan untuk rute Surabaya – Pangkalan Bun, masyarakat juga dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Semarang, Medan dan Padang. 

Baca Juga:
GMF dan Citilink Nyatakan Telah Rampungkan Rekomendasi Ditjen Hubud

"Citilink berharap adanya rute baru tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, sehingga mampu menggeliatkan kembali ekonomi daerah yang terdampak Covid-19," tuturnya.  

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memerhatikan dan memenuhi ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju serta tetap menerapkan.

Selain itu juga mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat.  

Syarat perjalanan udara yang berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali selama masa periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali: 

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 45 Tahun 2021, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 5 - 20 Juli 2021 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.  

"Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat diseluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan," pungkas Juliandra. (omy)