Sopir Truk Tertimpa Kontainer yang Tewas di Pelabuhan Tanjung Priok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 13/Jul/2021 14:17 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan pengungkapan kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewanya sopir truk tertimpa kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7/2021). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan pengungkapan kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewanya sopir truk tertimpa kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tewasnya seorang sopir truk akibat tertimpa kontainer di Lapangan 120 PT Meratus Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/7/2021) lalu terungkap. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, pada Selasa (13/7/2021) mengungkapkan, kasus tersebut merupakan kecelakaan kerja (kealpaan) yang mengakibatkan satu orang truk kontainer meninggal dunia. 

Baca Juga:
KSOP Ternate Serahkan Berkas Perkara Kasus Kecelakaan di Laut, Nakhoda jadi Tersangka!

"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan hingga hari ini, kita sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara hari Jumat, kemudian langsung kami periksa secara maraton ada tujuh saksi yang mengetahui peristiwa di TKP. Kita kombinasikan dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan dari olah TKP," kata Kholis Aryana, di kantornya. 

Pihaknya menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan kerja tersebut, yaitu berinisial R sebagai Foremaan (selaku penanggung jawab aktivitas di lapangan) dan B sebagai Operator. 

Baca Juga:
Kemenhub Bertekad Cetak SDM Auditor Kecelakaan Kapal yang Lebih Kompeten dan Berintegrasi

"Dalam hal ini kita kenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun," ujar Kholis. 

Baca Juga:
Kapal Tenggelam di Buton Tengah Tewaskan 15 Orang, `Keselamatan Perairan Enggak Dipikirkan`

Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Kholis ada beberapa prosedur yang tidak dilakukan melakukan keselamatan, keamanan dari pengemudi truk yang beraktivitas PT Maratus tersebut. 

Kronologi Kejadian 

Kejadian terjadi hari Jum'at tanggal 9 Juli 2021 sekira pukul 17.20 WIB, pada saat bongkar muat kontener di Lapangan 210 Meratus Pelabuhan Tanjung Priok tiba-tiba korban(pengemudi truk trailer) dengan nomor polisi B-9333-ED melaju dengan kecepatan tinggi di bawah alat QCC 02 dan menabrak kontainer meratus yang sedang proses bongkar Container dari Kapal Meratus KM  Kariangau ke Dermaga. 

Dengan adanya tabrakan tersebut truck trailer tersebut mengalami kerusakan berat di bagian kepala truck, serta mengakibatkan sopir truk tersebut meninggal dunia. 

Diketahui pengemudi yang mengalamai naas tersebut bernama Edi Juhendi. 

Dari hasil penyelidikan diperoleh bahwa tersangka R saat kejadian laka kerja tidak berada di alat QCC 02 untuk memantau bongkar, melainkan berada di QCC
03 palka 3. 

Kemudian terhadap tersangka B yang sebagai operator sudah berkomunikasi dengan Foreman via HT menanyakan, "bang di jalur bawah aman nggak?" 

"Dibawah banyak mobil lalu lalang," jawab R. 

Namun, B tetap menjalankan alat tersebut dengan alasan "sudah biasa". 

Dijelaskan pula, untuk sementara di TKP masih dipasang policeline untuk kepentingan penyidikan dan juga saat ini diamankan beberapa alat kerja yang biasa digunakan oleh tersangka.(fahmi)