Permudah Deteksi Kebutuhan Perlengkapan Jalan, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Mobile SIP-AJA

  • Oleh : Naomy

Kamis, 15/Jul/2021 09:47 WIB
Peluncuran aplikasi SIP-AJA Peluncuran aplikasi SIP-AJA

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya dalam mempermudah dan mempercepat penyelenggaraan perlengkapan jalan melalui sebuah aplikasi mobile Sistem Informasi Perlengkapan Jalan atau yang dapat disebut SIP-AJA. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

Peluncuran aplikasi SIP-AJA dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (14/7/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Lalu Lintas Jalan yang telah menyusun dan meluncurkan aplikasi SIP-AJA.

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

"Diharapkan melalui aplikasi ini inventarisasi dan identifikasi perlengkapan jalan khususnya di jalan nasional dapat terdata dengan rapi, sehingga memudahkan proses pengadaan hingga pemeliharaan," tutur Dirjen Budi.

Di era digitalisasi 4.0 saat ini, memang sudah seharusnya memanfaatkan teknologi agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabel.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

Nantinya aplikasi SIP-AJA akan mempermudah dalam aspek perencanaan, pengawasan, penyelenggaraan, dan pemantauan kinerja perlengkapan jalan di seluruh jalan nasional yang dilengkapi dengan visualisasi," urainya.

Keberadaan aplikasi mobile SIP-AJA juga dimaksudkan agar memudahkan Direktorat Lalu Lintas Jalan dalam menyusun Kebijakan Pengadaan Perlengkapan Jalan ke depan. 

Dalam penyelenggaraan perlengkapan jalan nanti, akan diambil kebijakan skema pembelian layanan atau buy the service. Pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan berbasis per jenis perlengkapan jalan dan pengadaan yang dilakukan dengan e-katalog sektoral atau toko daring.

Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan agar risiko, yang selama ini ditanggung pemerintah dapat dibagi ke pihak kedua atau ketiga. 

Di samping itu, agar layanan kinerja perlengkapan jalan lebih terjamin dan dapat lebih banyak melibatkan peran UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengoperasiannya.

"Kebijakan buy the service dalam aplikasi ini juga dapat membuat aset yang dimiliki pemerintah lebih terproteksi serta kontrak layanan dapat berlangsung multi years," tambah Dirjen Budi.

Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto, dalam laporannya mengatakan, pihaknya saat ini masih mengalami kesulitan dalam hal pelaporan dan evaluasi perlengkapan jalan.

Oleh karena itu, aplikasi SIP-AJA dapat bermanfaat sebagai alat bantu memudahkan penyusunan kebijakan pengadaan perlengkapan jalan di masa yang akan datang.

"Aplikasi ini merupakan pengganti dari Survei Investigasi Desain (SID) yang selama ini biasa kita lakukan lima tahun sekali. Sedangkan, kebutuhan perlengkapan jalan bersifat dinamis, sangat tergantung pada kondisi lalu lintas dan perkembangan tata guna lahan," ungkap Suharto.

Plt. Kasubdit Perlengkapan Jalan, M Husein Saimima turut mengungkapkan bahwa aplikasi SIP-AJA merupakan sebuah solusi atas pemantauan kondisi dan kinerja perlengkapan jalan, yang sebelumnya masih konvensional.

"Meskipun begitu, untuk saat ini SIP-AJA masih terbatas hanya dapat diunduh di Google Play untuk pengguna Android. Mudah-mudahan ke depan aplikasi ini bisa diunduh di iOs untuk pengguna Apple," kata Husein.

Pada acara yang sama, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, menuturkan, pengadaan perlengkapan jalan ke depan akan memanfaatkan e-katalog, khususnya untuk marka jalan.

"Pengadaan marka jalan diproses lebih dulu dengan e-katalog karena umur ekonomisnya yang paling pendek yaitu dua tahun dan kemudian akan hilang. Hal ini bertujuan agar pencatatan aset jadi lebih baik dan jelas nantinya," pungkas Harno.

Turut hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Plt. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra dan seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia. (omy)