Digugat My Indo Airlines ke PKPU, Garuda: Kami Hormati dan sedang Dipelajari

  • Oleh : Naomy

Senin, 19/Jul/2021 13:57 WIB
Pesawat Garuda Indonesia Pesawat Garuda Indonesia


JAKARTA (BeritaTrans.com) –  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT My Indo Airlines (MYIA) terhadap Perseroan, Jumat (16/7/2021). 

Pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha Perseroan kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

"Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia," urai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Senin (19/7/2021).

Saat ini pihaknya tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan MYIA,  bersama dengan  konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan itu.

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut merupakan wujud itikad baik Perseroan dalam upaya memeroleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak  berkaitan dengan kewajiban usaha Perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dan akuntabel.

"Kami juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh Perseroan terhadap pengajuan permohonan PKPU ini," ungkapnya.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Lebih lanjut, Perseroan turut memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal melalui hadirnya layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini. 

Rangkaian upaya maksimal yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadirkan layanan penerbangan terbaik ini tentunya tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial dalam menunjang pergerakan logistik maupun perjalanan masyarakat yang harus terbang karena memiliki kebutuhan prioritas di masa pandemi. (omy)