30 Hotel di Garut Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 20/Jul/2021 09:44 WIB
Bendera putih dengan ikon menangis terpasang di puluhan hotel di Kabupaten Garut. Pemasangan bendera putih itu ungkapan tanda menyerah dengan kondisi usaha yang semakin terpuruk saat ini. (Foto: ANTARA) Bendera putih dengan ikon menangis terpasang di puluhan hotel di Kabupaten Garut. Pemasangan bendera putih itu ungkapan tanda menyerah dengan kondisi usaha yang semakin terpuruk saat ini. (Foto: ANTARA)

GARUT (BeritaTrans.com) -  Sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat memasang bendera warna putih bergambar emotikon menangis. Bendera putih itu ungkapan menyerah dan kesedihan terhadap usaha mereka yang semakin terpuruk akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

 

"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim kepada wartawan di Garut, Senin (19/7/2021).

Dia menyatakan, bendera merah putih bergambar menangis itu terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang semakin memprihatinkan.

Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, ujar Deden, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi Covid-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat.

"Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kami ini menangis," ujarnya.

Deden Rohim menuturkan, kondisi saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.

 

Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat penerapan PPKM darurat, tutur Deden, para pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan dan biaya perawatan.

"Jika PPKM ini diperpanjang, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara agar mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar," tutur Deden Rohim.

Ketua PHRI Garut berharap pemerintah daerah memperhatikan para pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi Covid-19.

Anggaran pajak akan membantu keuangan perusahaan dan bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan. "Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut.

Bupati Garut menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya pengurangan pajak. "Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak," kata Bupati.

(lia/sumber:inews.id)