7 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 23/Jul/2021 16:05 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam mendisplinkan warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan terkait masker dimasa PPKM Level4 Polsek Kepulauan Utara melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka. Jumat (23/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Ops Yustisi Gabungan terus kita lakukan baik siang dan malam sebagai upaya mendisplinkan warga masyarakat terkait masker saat diruang publik," terang Asep Romli.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Asep melanjutkan, bahwa masker adalah hal yang wajib digunakan secara baik dan benar saat berada diruang publik karena masker dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid-19.

"Kita akan tindak dan kenakan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah," tambahnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024

Tercatat, ada 7 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Utara di Pulau Pramuka dimana semua pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Iya dari 7 pelanggar, 6 kita kenakan sanksi teguran dan 1 kita kenakan sanksi kerja Sosial," ujar Asep Romli.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)