Begini Traveler hendak Naik KRL di Stasiun Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Senin, 02/Agu/2021 10:01 WIB


BEKASI (BeritaTrans.com) - Hari terakhir pemberlakuan PPKM pada Senin (2/8/2021), suasana antrean pengguna KRL di Stasiun Bekasi tampak sepi. 

Pagi ini, terlihat antrean pemeriksaan dokumen perjalanan atau STRP bagi calon penumpang KRL dapat langsung melebur. Petugas tanpak hanya memeriksa dokumen yang sebelumnya sudah diberikan stempel sebelumnya, hanya beberapa calon penumpang dengan dokumen baru tanpa tanda. 

Baca Juga:
Tol Bayung Lencir-Tempino-Jambi Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2025

Dokumen perjalanan masih dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat atau mobilitas di hari pemeberlakuan PPKM yang sebelumnya diumumkan akan berakhir hari ini. 

Baca Juga:
Kecepatan Whoosh Dibatasi Gegara Hujan Lebat, Perjalanan Terlambat

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id suasana antrean tampak lengang, banyak penumpang KRL yang dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Mereka yang sudah melewati pemeriksaan dapat langsung masuk atau mengantre saat KRL sebelum tiba. 

Terjadi antrean saat hendak masuk di sebelah utara stasiun, namun barisan dapat melebur secara cepat. Petugas masih membatasi jumlah penumpang yang akan memasuki rangkaian KRL. 

Baca Juga:
Menhub Temui MILT dan JICA, Bahas Perkembangan Sejumlah Infrastruktur Transportasi dengan Jepang

Antrean barisan penumpang juga terjadi di sebelah selatan stasiun, penyekatan bagi penumpang LRL dilakukan petugas di dalam area stasiun saat sudah melewati tap tiket. 

Antrean tampak sepi dan tidak mengular lama. Barisan dapat mencair saat rangkaian atau peron sudah tersedia untuk penumpang mengantre KRL kembali. 

Sepinya suasana stasiun juga dikatakan oleh petugas yang berjaga,"Senin ini tumben agak sepi, (Senin) kamarin sampai sana-sana antrenya ya(mengular)," kata Indra di lokasi. 

Hingga pukul 8.00, meja pemeriksaan yang sebelumnya ada di jalur penyekatan masuk stasiun, dipindahkan ke depan pintu tap tiket. Hal itu dikarenakan semakin sepinya penumpang saat menjelang siang. 

Pada masa perpanjangan PPKM, jam operasional pelayanan perjalanan KRL Jabodetabek tetap mulai pukul 04:00 - 21:00 WIB. 

Saat ini naik KRL masih diwajibkan bagi penumpang harus memiliki STRP atau dokumen perjalanan yang menerangkan pekerja esensial dan kritikal atau juga surat keterangan untuk penumpang dengan keperluan mendesak. 

KAI Commuter juga mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ketat.(fahmi)