PDI Perjuangan Terbanyak Menerima Pengaduan Soal Penundaan Pelantikan 171 Kuwu

  • Oleh : Taryani

Rabu, 04/Agu/2021 11:05 WIB
Sekretaris PDI Perjuangan Indramayu Sahali di tengah kesibukan. (Ist.) Sekretaris PDI Perjuangan Indramayu Sahali di tengah kesibukan. (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Terkait tertundanya waktu pelantikan 171 kepala desa (kuwu) terpilih, PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu paling banyak menerima pengaduan dari masyarakat termasuk juga dari sejumlah kuwu terpilih.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali mengemukakan, kenapa PDI Perjuangan terbanyak mendapat pengaduan,  karena partai ini merupakan pengusung Bupati Hj. Nina Agustina saat Pilkada Indramayu.

Di sisi lain sampai saat ini belum ada kepastian jadwal pelantikan 171 kuwu terpilih.

Sahali mengemukakan, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina perlu segera melakukan langkah tegas dan terukur.

Situasi dan kondisi pandemi Covid-19  yang belum berakhir,  jangan dijadikan alasan penundaan pelantikan kuwu terpilih.

Menghadapi situasi PPKM Level 4 ini, Pemkab Indramayu dapat berkoordinasi dengan Kemendagri R.I. Agar pelantikan  171 kuwu terpilih segera dilaksanakan.

Hal itu demi kelancaran program kerja Pemerintah Desa guna mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat.

Pemerintah Desa ujar Sahali adalah ujung tombak pembangunan. Apalagi platform pembangunan PDI Perjuangan adalah membangun dari desa.

Oleh karenanya PDIP sangat memahami  bahwa pemerintahan desa harus definitif dengan melantik 171 kuwu terpilih, agar pelaksanaan program-program pemerintah berjalan dengan baik.

"Jadi hemat kami, Pemkab Indramayu bisa segera bersurat ke Mendagri untuk dasar pelantikan. Pilwu adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati," tandas Sahali, Selasa (04/08/2021).

Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina  mengatakan,  pelantikan 171 kuwu terpilih akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini prosesnya telah berjalan.  

"Hari ini saya sudah menandatangani surat permohonan izin dan petunjuk kepada Mendagri untuk melantik 171 kuwu. Hal ini  mengingat situasi dan kondisi PPKM Level 4 sehingga terdapat pembatasan-pembatasan," ujarnya.

Asda 1 Setda Indramayu, Jajang Sudrajat membenarkan, saat ini Bupati Indramayu sudah menandatangani surat permohonan izin ke Mendagri, terkait rencana pelantikan dengan sejumlah alasan,  seperti adanya aspirasi masyarakat dan kuwu terpilih.

Ia telah menyusun skenario. Jika pelantikan dilaksanakan menggunakan sistem offline,  maka akan dibagi tiga tahapan di 6 eks Kawedanaan.

Namun jika Kemendagri memberikan penjelasan lain, atau dengan mekanisme virtual (online), pihaknya sudah menyusun rencana lebih matang lagi.

"Soal waktu dan tempat pelantikan akan ditentukan kemudian setelah Mendagri mengeluarkan persetujuan," ujarnya. (Taryani)