Kurangi Risiko Bencana, Pemerintah Pasangi Rambu Evakuasi di Sumba dan Lampung

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 10/Agu/2021 13:51 WIB
Foto:Istimewa dok.KKP Foto:Istimewa dok.KKP

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebagai upaya mitigasi terhadap bencana yang sering melanda wilayah pesisir Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi tsunami di wilayah pesisir Desa Kaliuda, Kabupaten Sumba Timur dan Pulau Sebesi, Kabupaten Lampung Selatan. 

Desa Kaliuda merupakan wilayah rawan bencana gempa, tsunami, gelombang pasang dan banjir pesisir (rob), sementara Kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah yang memiliki risiko bencana tertinggi ke-3 di Provinsi Lampung. 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

Pemasangan rambu jalur evakuasi dan peringatan dini bencana di Sumba Timur terpasang mulai dari tepi pantai Desa Kaliuda sampai dengan lokasi titik kumpul dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana pesisir. 

Pelaksana Harian Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Suharyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sumba Timur memiliki Indeks 145,20 (tinggi) atau kabupaten ke-11 dengan kelas risiko tinggi dari ancaman gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, longsor, kekeringan, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020. 

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika

“Berdasarkan data dan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Waingapu, Sumba selalu diguncang gempa karena berada pada batas pertemuan dua lempeng tektonik, yaitu Lempeng Indoaustralia dan Lempeng Eurasia. Oleh sebab itu, daerah tersebut sering mengalami gempa bumi,” jelas Suharyanto pada keterangan resminya, Selasa (10/8/2021). 

Sementara itu, letak Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan langsung dengan Gunung Anak Krakatau berpotensi memberikan risiko besar saat terjadinya bencana. Tsunami di Selat Sunda tahun 2018 lalu yang diakibatkan oleh luruhan material Gunung Anak Krakatau juga menerjang Pulau Sebesi.

Baca Juga:
Operasi Gabungan KKP Sasar Bahan Tambahan Pangan Berbahaya dan Importasi Ikan

Tinggi gelombang tsunami yang menerjang Pulau Sebesi saat itu mencapai kurang dari 10 meter. Karenanya pasca tsunami tersebut diperlukan sejumlah upaya mitigasi bencana seperti pemasangan rambu jalur evakuasi di Desa Tejang, Pulau Sebesi di tahun ini. 

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa pemasangan rambu jalur evakuasi merupakan stimulan dari kegiatan penyadartahuan mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim. 

“Sebanyak 25 buah rambu terpasang di Desa Kaliuda Sumba Timur. Ini terdiri dari 18 buah jalur evakuasi, 4 buah titik kumpul dan 3 buah papan himbauan bencana. Setelah pemasangan rambu jalur evakuasi ini, kami akan lakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang mitigasi bencana,“ jelasnya. 

Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan pemasangan rambu-rambu evakuasi di wilayah Desa Kaliuda Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur dilakukan bersama tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja (Wilker) Sumba Timur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur. Sedangkan pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi di Pulau Sebesi menyesuaikan dengan rambu evakuasi yang telah dipasang oleh BPBD Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya. 

Pada tahun 2021, KKP telah melakukan pemasangan 25 rambu yang tersebar di 2 dusun yang berisiko tinggi terhadap tsunami. 15 rambu evakuasi dipasang di Dusun 1 yang terdiri dari 1 Rambu Informasi Bahaya Tsunami, 13 Rambu Petunjuk Arah dan 1 Rambu Titik Kumpul. Sementara, di Dusun 3 dipasang 9 Rambu Evakuasi yang terdiri atas 1 Rambu Informasi Bahaya Tsunami, 7 Rambu Petunjuk Arah dan 1 Rambu Titik Kumpul. 

“Rambu-rambu tersebut dipasang pada titik-titik sepanjang jalur evakuasi mulai dari dermaga sebagai salah satu pusat aktivitas utama warga sampai dengan tempat evakuasi yang telah ditentukan berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) bersama masyarakat dengan mempertimbangkan ketinggian lokasi, jalur terdekat dan kondisi lahan,” pungkas Yusuf. 

Pemasangan rambu-rambu evakuasi sebagai salah satu bentuk mitigasi bencana dilakukan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berkomitmen menjalankan program prioritas, dalam RPJMN 2020-2024 khususnya mengenai pengurangan risiko bencana. (Fhm)