Ini Bahasan Menarik di FGD Perundang-undangan Transportasi Besutan Balitbanghub

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 13/Agu/2021 15:38 WIB
Kepala Balitbanghub Umar Aris Kepala Balitbanghub Umar Aris

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hari ini (13/8/2021) Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) gelar Focus Group Discussion (FGD).

Baca Juga:
Baketrans Bareng Komisi V DPR Bahas Kesiapan Angleb 2023

Tema yang diangkat adalah "Meneropong Undang-Undang Transportasi dalam Menghadapi Tantangan Saat ini".

Kegiatan hari ini diisi seluruh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi. Mulai Transportasi Antar Moda, Transportasi Jalan dan Perkeretaapian, Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan serta Transportasi Udara. 

Baca Juga:
Kepala Baketrans Beberkan Pentingnya Penegakan Hukum Bidang Pelayaran di FGD Gelaran KSOP Tg. Balai Karimun

"Transportasi Antar Moda akan membahas tentang integrasi sistem transportasi di Indonesia dan harmonisasi peraturan perundang-undangan merujuk dari Sistem Transportasi Nasional yang sudah pernah ditinjau oleh Badan Litbang sebelumnya pada tahun 2018," ujar Kepala Balitbanghub Dr. Umar Aris. 

Transportasi Jalan dan Perkeretaapian mengangkat isu mengenai transportasi daring yang sampai saat ini belum selesai karena masih ada ketidaksesuaian dengan undang-undang. 

Baca Juga:
Yuk Isi Survey Baketrans Terkait Rencana Kamu Saat Libur Nataru Nanti

Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan membahas berkaitan dengan tantangan strategis kedepan, seperti robotic moving container sebagai alternatif solusi isu operator cocontainer dan juga teknologi drone autonomous electric ship sebagai pengawasan di lingkungan maritime. 

"Sedangkan Transportasi Udara akan mengangkat isu strategis di sektor transportasi udara berkenaan dengan kerjasama internasional, perkembangan teknologi yang mengintervensi proses bisnis transportasi seperti pemanfaatan drone dan dinamika demand masyarakat terhadap transportasi seperti interkorelasi sektor transportasi dan pariwisata perairan melalui waterbase dan seaplane," ungkapnya. 

Menyadari tantangan dan pentingnya peran transportasi tersebut, perlu kiranya mempertimbangkan kebutuhan penajaman formulasi kebijakan dalam Undang – Undang transportasi.

Selain untuk menciptakan transportasi yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu, juga mempunyai tujuan mendorong perekonomian nasional, mewujudkan kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa. 

"Kita harus tetap optimistis bahwa sektor transportasi akan terus tumbuh dengan adanya kebijakan sistem transportasi yang tepat dan unggul," kata Umar.

Dengan kehadiran pembicara, pembahas dan seluruh peserta, ini dia mengharapkan, FGD ini dapat menjadi media untuk menjaring masukan dan melakukan brainstorming secara maksimal untuk resource dalam penyempurnaan kebijakan transportasi. 

"Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan semangat yang luar biasa dari para pembicara dan pembahas," imbuhnya. (omy)