Keluarga Nelayan di Indramayu Berharap Masa Paceklik Ikan Segera Berlalu

  • Oleh : Taryani

Minggu, 22/Agu/2021 08:54 WIB
Menghadapi masa paceklik, puluhan kapal nelayan ditambat atau diparkir di Sungai Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jabar. (Taryani) Menghadapi masa paceklik, puluhan kapal nelayan ditambat atau diparkir di Sungai Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jabar. (Taryani)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Para keluarga nelayan di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat berharap masa paceklik ikan segera berlalu.

Masa paceklik ikan  yang dialami para nelayan di Desa Eretan Wetan berlangsung dari bulan Mei 2021 dan akan berakhir pada bulan September 2021.

Selama masa paceklik ikan berlangsung,  pendapatan keluarga cenderung menurun. Kepala keluarga tidak bisa melaksanakan aktifitas rutin bekerja sebagai buruh nelayan pada kapal-kapal ikan milik juragan.

Cukup banyak pemuda di Kecamatan Kandanghaur yang menjadi buruh nelayan. Mereka memperoleh upah atau bagian dari hasil pendapatan lumayan tinggi. Di atas upah minimum regional.

Tapi saat sekarang para buruh nelayan di Desa Eretan Wetan tengah memasuki masa paceklik ikan. Hal itu sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi keluarga.   

Salah seorang nelayan, Warno, 39 mengemukakan,  ada masa paceklik atau masa sulit mencari ikan. Ada juga masa along atau masa menguntungkan mencari ikan.

Waktu masa paceklik  nelayan di Desa Eretan Wetan berlangsung dari bulan Mei 2021 sampai bulan September 2021. Masa paceklik ikan antara satu daerah penangkapan ikan dengan daerah penangkapan ikan lainnya berbeda.

Daerah tangkapan ikan nelayan Desa Eretan Wetan ini beragam. Di sekitar perairan Pulau  Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dengan masa pergi mencari ikan di laut hingga berbulan-bulan.

“Kapal-kapal yang biasa mencari ikan di perairan Pulau Sumatera, Kalimantan atau Sulawesi itu pada masa paceklik ikan ini sebagian besar menganggur,” ujarnya.

Selama masa paceklik ikan sebagian buruh  nelayan beralih pekerjaan lain. Saat masa paceklik ikan berlalu para buruh nelayan buru-buru bergabung lagi dengan  nakhoda mencari hasil tangkapan laut.

Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, SP  menegaskan, musim paceklik di masing - masing Pangkalan Pendaratan Ikan ( PPI ) waktunya berbeda – beda.

“Hal itu  tergantung dari musim, zona tangkap juga ukuran kapal dan jenis alat tangkapnya,” ujarnya sewaktu dihubungi BeritaTrans.com dan Aksi.id.

Menghadapi musim paceklik, Pemda Kabupaten Indramayu melalui Diskanla Kabupaten Indramayu  menghimbau seluruh KUD/KPL Mina penyelenggara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) agar mengeluarkan dana paceklik.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan,” katanya.

Dana paceklik itu lanjut Plt. Kadiskanla Indramayu, Edi Umaedi, SP  biasanya diberikan kepada nelayan anggota koperasi penyelenggara pelelangan ikan dan beberapa yang lainnya. Sesuai keputusan rapat anggota. Misalnya orang jompo dan lainnya.

Terkait dana paceklik untuk KUD Mina Bahari Eretan Kulon,  sudah dikeluarkan pada bulan  Mei 2021 saat puncak rob.

Sedangkan KUD Misaya Mina Eretan Wetan sesuai jadwal,  rencana dikeluarkan pada bulan Januari 2022. Pada bulan dimaksud biasanya cuaca atau iklim laut sedang tidak layak untuk melakukan penangkapan ikan di laut. (Taryani)