Vaksinasi Covid-19 Sudah Sentuh 6.000 Penyandang Disabilitas di Jawa Barat

  • Oleh : Taryani

Selasa, 24/Agu/2021 18:26 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyaksikan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Jabar. (Ist.) Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyaksikan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Jabar. (Ist.)

BANDUNG (BeritaTrans.com) – Sebanyak 6.000 penyandang disabilitas di Jawa Barat sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Hal itu berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) per 22 Agustus 2021.

Kepala Dinsos Jabar,  Dodo Suhendar, Senin (23/08/2021) mengatakan, penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan selama proses penyuntikan vaksin Covid-19.

Pendamping penyandang disabilitas pun diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memperhatikan jenis kedisabilitasan dan dapat divaksin di sentra vaksin yang ada di Jabar serta fasilitas kesehatan masyarakat," kata Dodo.

Menurut Dodo, target sasaran vaksinasi Covid-19 mencapai 121.648 penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas belum terdaftar mereka dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Cara mendaftar dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun Puskesmas terdekat.

Pemda Provinsi Jabar, ujarnya  menerapkan prinsip vaksin untuk semua.

Dikatakan, penyandang disabilitas termasuk kelompok rawan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas terus dilakukan.

Guna mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitasi, kata Dodo, pihaknya intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar.

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar juga menambah tempat penyuntikan vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas. Baik di SLB-SLB maupun Puskesmas.

Dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi penyandang disabilitas dari Covid-19.

Selanjutnya agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Taryani)