Penumpang Lansia Meninggal di Pesawat, Ini Penjelasan Lion Air

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 27/Agu/2021 07:59 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ada satu orang penumpang meninggal dunia di penerbangan Lion Air dari Jakarta menuju ke Pontianak. Pihak maskapai menjelaskan kronologi atas kejadian tersebut.

Salah satu penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-718 rute Jakarta-Pontianak pada Rabu (25/8/2021) mengalami masalah kesehatan. Penumpang tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan inisial S berusia 67 tahun(lansia). 

Baca Juga:
Ketepatan Waktu Penerbangan Pelita Air di Periode Arus Balik Lebaran Tembus 95 Persen

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air menjelaskan penumpang tersebut mengalami masalah medis sesaat setelah pesawat JT-718 tiba di Bandar Udara Internasional Supadio pada pukul 16.25 WIB. 

"Saat pesawat sudah berada dan parkir di tempatnya yakni di landas parkir (apron), serta aman untuk proses penurunan penumpang (disembark), pukul 16.30 WIB, awak kabin mendapatkan informasi ada salah satu penumpang yang duduk di nomor 29A membutuhkan pertolongan medis," kata Danang dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021). 

Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Ruang dan Bandara Samratulangi Ditutup Sementara, 2 Penerbangan IAA Rute Kinabalu Dibatalkan

Pimpinan awak kabin atau Senior Flight Attendant (SFA), bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan keterangan detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis. 

Pihak Lion Air kemudian berkoordinasi dengan petugas layanan darat (ground staff) bersama tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan guna penanganan penumpang S (kondisi menurut tim medis: penumpang tidak sadarkan diri) di kabin pesawat saat di darat. 

Baca Juga:
Selama Libur Lebaran, Indonesia AirAsia Angkut 310.000 Penumpang

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera menjalankan melalui tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung paru. Hal ini sebagai upaya pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh. 

Awak kabin juga memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen. 

Penumpang dengan inisial S kemudian dirujuk dan dibawa menuju rumah sakit terdekat guna penanganan medis lebih lanjut. Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial S meninggal dunia pada pukul 17.40 WIB. 

"Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang S," ujar Danang. 

Danang memastikan penumpang inisial S tersebut meninggal dunia bukan karena Covid-19. 

"Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara. Surat hasil uji kesehatan juga sudah diverifikasi oleh petugas medis dari institusi berwenang," imbuh Danang. 

Menurut Danang, pesawat Lion Air JT-718 sudah dipersiapkan secara baik. Pesawat Boeing 737-800NG itu telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi. 

Selama perjalanan di udara pun, awak kabin tetap memonitor/ memantau (cabin check) kondisi seluruh penumpang dan tidak ada laporan atau menunjukkan kondisi tertentu yang memerlukan penangangan medis. 

"Lion Air menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara serta pihak lainnya dalam penanganan penumpang pada penerbangan JT-718," pungkas Danang.(fhm)