Lagi, KSOP Gorontalo Gagalkan Pengiriman 2 Kontainer Muatan Tambang Ilegal Batu Hitam Galena

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 01/Sep/2021 07:11 WIB
Dua kontainer yang ditahan KSOP Gorontalo (foto:istimewa/medgo.id) Dua kontainer yang ditahan KSOP Gorontalo (foto:istimewa/medgo.id)

GORONTALO (BeritaTrans.com) - Ternyata aktifitas tambang ilegal batu hitam galena tak kendor. Buktinya, dua konteiner Temasline muatan bahan tambang ilegal galena tersebut, diamankan KSOP (Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan) Gorontalo.

Menurut Plh KSOP Gorontalo, bahwa mereka memdapatkan laporan dari masyarakat berupa informasi intelejen dari BAIS (Badan intelejen Strategis), pada Sabtu (28/08/2021) dini hari pukul 02.00 WITA, akan ada pengiriman hasil tambang batu hitam yang akan dikirim keluar daerah, melalui Pelabuhan Gorontalo.

Baca Juga:
Bupati Banggai Laut Apresiasi Kehadiran Pelayaran Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 76

“Berdasarkan informasi dari mitra KSOP Gorontalo, ada indikasi pengiriman batu hitam melalui Pelabuhan Gorontalo, kami langsung mengecek di lapangan, ” kata Ramlan D Raturante, selaku Plh Kepala KSOP Pelabuhan Gorontalo, pada Senin (30/08/2021) di ruang kerjanya.

Atas laporan tersebut, pihaknya mendapatkan dua konteiner dan langsung mengecek keberadaan muatan tersebut, dan benar adanya.

Baca Juga:
KSOP Gorontalo Gelar Patroli dan Periksa Kapal Wisata Asing MY Samaya Berbendera Marshall Island

“Kami langsung tinjau di pelabuhan peti kemas (konteiner), info awal hanya satu, ternyata ada dua konteiner yang siap dikirim, ” sambung Ramlan.

Tak Lama berselang, pada Senin (30/08/2021) KSOP langsung memanggil pihak Temasline dan agen yang mengurus pengiriman konteiner tersebut. Dari pemeriksaan terungkap bahwa benar muatannya batu hitam.

Baca Juga:
KSOP Gorontalo Sertijab Pejabat Struktural

“Setelah kami menahan dua konteiner tersebut pada Sabtu (28/08/2021), pihak terkait langsung kami undang, dan pengakuan agen bahwa benar itu bermuatan batu Hitam, ” tambah Capt Alamin, sebagai Kepala Seksi Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Gorontalo.

Alasan ditahan dari pihak KSOP terhadap dua konteiner itu, disebabkan belum lengkapnya administrasi, sehingga langkah mencegahnya untuk tidak dikirim merupakan kewenangan mereka.

“Tidak terpenuhinya administrasi muatan, adalah hak kami untuk menahan di pelabuhan, sampai dilengkapi oleh pemilik barang, ” tegas Kasie KBPP KSOP Gorontalo Capt Alamin.

Adapun administrasi yang diperlukan untuk pengiriman batu hitam, selain sertifikat, dibutuhkan pelunasan pembayaran pajak/retribusi bagi negara. Saat semua adminstrasi sudah terpenuhi, pengiriman muatan dalam konteiner dapat dilakukan, dengan kata lain, pihak KSOP tak berhak lagi untuk menahan.

Kepala Seksi Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Gorontalo., Capt Alamin membeberkan, "Ini kedua kalinya KSOP Gorontalo menggagalkan pengiriman batu Hiram, keluarga Gorontalo,".

Dan menghimbau kepada masyarakat, agar tak segan memberikan informasi bila ada indikasi pemgiriman bahan tambang illegal melalui Pelabuhan Gorontalo.

Berdasarkan pemeriksaan administrasi, terungkap bahwa dalam dokumen barang tertera muatannya, kategori general cargo (cargo umum), bermuatan besi tua, yang akan dikirim dengan tujuan Surabaya.

Pihak Temasline, ketika dikonfirmasi terkait keberadaan dua konteiner tersebut, membenarkan bahwa itu benar konteiner milik mereka, yang disewa oleh agen, yang identitasnya dirahasiakan. (ahmad/sumber:medgo.id)