Dirut KAI Sepakat Usulan Audit Investigatif Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 01/Sep/2021 22:54 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo sepakat dengan usulan sejumlah anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

"Kami sepakat dan sekarang dalam tahap pembahasan kami dengan kementerian keuangan dan kementerian BUMN jadi memang kita perlu suatu cut off, Bagaimana pertanggungjawaban dari awal sampai dengan saat ini," ujar Didiek dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (1/9/2021). 

Baca Juga:
Tol Bayung Lencir-Tempino-Jambi Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2025

Didiek mengatakan proyek sepur kilat tersebut perlu dukungan besar dari pemerintah. Sebab, proyek itu dikerjakan antara dua negara. Karena itu, ia pun memastikan akan menyelesaikan persoalan di proyek tersebut. 

Menurut Didiek, pemerintah juga telah berpesan agar koreksi dan restrukturisasi harus bersifat end-to-end. "Kita selesaikan semua permasalahan, kita ungkap semuanya untuk kebaikan negara ini," kata dia. 

Baca Juga:
Kecepatan Whoosh Dibatasi Gegara Hujan Lebat, Perjalanan Terlambat

Ia lantas sepakat dengan adanya usulan rapat tertutup bersama Komisi VI DPR. Ia mengajak semua pihak untuk mengkaji persoalan-persoalan yang ada, termasuk konsekuensi yang akan dihadapi negara. Salah satu persoalan yang dibahas adalah mengenai membengkaknya biaya proyek atau cost overrun. 

Didiek pun mengatakan dukungan dari semua pihak nantinya masih diperlukan tatkala sepur cepat itu sudah beroperasi. 

Baca Juga:
Menhub Temui MILT dan JICA, Bahas Perkembangan Sejumlah Infrastruktur Transportasi dengan Jepang

"Nanti kami akan buka kajian dari konsultan independen. Apa yang terjadi pada pola operasi kereta cepat Jakarta-Bandung ini apabila dibiarkan seperti ini. Tadi kekhawatiran dari bapak-bapak sekalian akan membebani keuangan negara persis itu akan terjadi," kata dia. 

Oleh sebab itu, ia sepakat nantinya pembahasan juga akan mengajak Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan untuk melihat gambaran besarnya seperti apa. 

Sebelumnya, audit investigatif salah satunya diusulkan oleh anggota Komisi VI DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Pasalnya, ia mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015, proyek tersebut dijanjikan tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Namun, saat ini pemerintah justru berencana menyuntikkan PMN ke KAI untuk menambal pembengkakan biaya proyek tersebut. Berdasarkan catatan KAI, biaya proyek tersebut diperkirakan melonjak sebesar US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27 triliun. Dari nominal tersebut, porsi yang perlu ditanggung Indonesia adalah sekitar Rp 4,1 miliar, yang diusulkan dibiayai PMN. 

Andre sebelumnya meminta adanya audit investigatif atas proyek kereta cepat dulu. "Kalau sudah tahu barangnya, baru masuk dan jelas tanggung jawabnya di mana," tuturnya. (fhm/sumber:tempo)