KAI Commuter Mulai Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi Bagi Penumpang KRL di 11 Stasiun

  • Oleh : Fahmi

Senin, 06/Sep/2021 09:27 WIB
Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang KRL. (Foto:Twitter KAI Commuter) Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang KRL. (Foto:Twitter KAI Commuter)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai hari ini, Senin (6/9/2021) KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan menggunakan KRL di 11 stasiun KRL. 

Selain menunjukkan dokumen perjalanan, STRP atau surat keterangan dengan kebutuhan mendesak, saat ini pengguna harus memiliki aplikasi PeluliLindungi. 

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan di Gambir, 9 KA Beroperasional di Stasiun Jatinegara Khusus Senin 22 April

"Senin, 6 September 2021 Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi akan berlangsung di 11 stasiun, yaitu St. Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran dan Manggarai serta akan bertambah secara bertahap," demikian disampaikan oleh KAI Commuter pada akun twitternya @CommuterLine, Senin (6/9/2021 pagi. 

Uji coba tersebut nantinya akan diikuti oleh stasiun lain secara bertahap. Untuk ketentuan dokumen perjalanan saat ini masih berlaku. 

Baca Juga:
Komut KAI Said Aqil Apresiasi Kinerja Jajaran Keamanan KAI Selama Masa Angkutan Lebaran 2024

Dijelaskan SE Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku. Seluruh syarat dokumen perjalanan seperti STRP atau surat tugas dari perusahaan atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat maupun dokumen lainnya sesuai aturan masih tetap harus dibawa dan ditunjukkan oleh pengguna KRL 

Saat masuk stasiun yang melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pengguna diimbau scan kode QR yang ada di stasiun melalui ponsel untuk melakukan cek in dan di stasiun tujuan tidak perlu melakukan cek out. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh di Play Store/App Store. 

Berikut pantauan Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di beberapa stasiun KRL. 

Saat masuk stasiun yang melaksanakan uji coba, pengguna diimbau menscan kode QR yang ada melalui ponsel untuk melakukan cek in. 

Saat ini, tidak semua masyarakat dapat menggunakan moda transportasi masal tersebut. Demi tetap menjaga kesehatan bersama di masa pandemi Covid-19, anak-anak dibawah 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan naik KRL, pengecualian bila adanya surat keterangan rujukan/berobat dari RS.(fahmi)