Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Jumlah penumpang KRL pada Senin (6/9/2021) pagi ini meningkat naik sebanyak lima persen.
KAI Commuter menginformasikan, pantauan pagi ini di seluruh stasiun terpantau ramai dan lancar. Seluruh pengguna KRL tetap menaati protokol kesehatan serta tetap membawa dokumen perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Data KAI Commuter hingga pukul 10.00 WIB tercatat ada 130.930 pengguna KRL. Angka ini bertambah lima persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama yaitu 124.166 pengguna," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba pada keterangan resminya, Senin (6/9/2021).
Dijelaskan, adapun stasiun yang mengalami kenaikan jumlah pengguna antara lain Bojonggdede ada sebanyak 10.657 pengguna, naik 5% dibanding pekan lalu pada waktu yang sama, Citayam 9.681 pengguna yang naik 2%, dan Cilebut 7.419 pengguna naik 3%.
Untuk antisipasi penambahan jumlah pengguna, KAI Commuter mengoperasikan 983 perjalanan KRL per hari yang beroperasi pukul 04.00-22.00 WIB dengan memaksimalkan formasi 12 kereta sebanyak 31 rangkaian dan formasi 10 kereta sebanyak 46 rangkaian. Untuk formasi 8 kereta tersedia 16 rangkaian, sehingga setiap harinya KAI Commuter mengoperasikan 93 rangkaian KRL.
Antrean pengguna KRL di Stasiun Bekasi, Senin (6/9/2021) pagi.
Baca Juga:
Volume Penumpang KRL di Stasiun Integrasi Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Lebaran
Dikatakan juga, mulai hari ini KAI Commuter bekerja sama dengan pemerintah mulai menguji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi para pengguna KRL.
"Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai pagi ini berjalan lancar dan kondusif," sebut Anne.
Pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan cek in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan cek out di stasiun tujuan.
Uji coba aplikasi ini tidak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun. Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan sesuai SE Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 2021.
Adapun dokumen perjalanan yang dimaksud diantaranya STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan.
"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap beraktivitas dari rumah," jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.
Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. (fhm)