Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Malahayati dan Calang Dibahas Melalui FGD

  • Oleh : Naomy

Rabu, 08/Sep/2021 14:09 WIB
FGD penetapan alur masuk Pelabuhan Malahayati dan Calang FGD penetapan alur masuk Pelabuhan Malahayati dan Calang

BOGOR (BeritaTrans.com) - . Pelabuhan-pelabuhan di Aceh merupakan pelabuhan tertua di jalur Selat Malaka salah satunya adalah Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

Keduanya dapat dikembangkan dalam rangka mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke wilayah Timur Tengah hingga Eropa. 

Dengan latar belakang tersebut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian berusaha untuk melakukan peningkatan keselamatan dan keamanan di Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang, yaitu dengan melakukan penetapan alur masuk pelabuhan melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang di Bogor, Rabu (8/9).

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Sebelumnya, telah diawali dengan survei terhadap alur pelabuhan masuk ke dua pelabuhan tersebut.

Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menjelaskan, Pelabuhan Malahayati sejak dulu disinggahi para pedagang, yang berasal dari negeri Arab dan Tiongkok. 

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

"Pelabuhan Malahayati yang secara geografis lebih dekat dangan kawasan Eropa dan Timur Tengah, dimungkinkan untuk “direct call”, sehingga produk ekspor asal Aceh bisa diangkut langsung dari  Malahayati tanpa lewat Pelabuhan Belawan atau Tanjung Priok,” ujarnya, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, selama ini Pelabuhan Malahayati untuk bongkar muat peti kemas mengalami peningkatan dari tahun ke tahun berkisar 10.000 box atau dengan rata-rata per bulan sekitar 1.000 box container. 

Selanjutnya, Pelabuhan Calang merupakan pelabuhan yang lokasinya sangat strategis yang terletak di Kawasan Pesisir Barat Provinsi Aceh. 

Posisi pelabuhan menghadap langsung ke Samudera Hindia untuk melayani jasa angkutan laut yang ditujukan bagi berbagai aktivitas ekonomi regional maupun global.  

“Pelabuhan Calang juga bisa disebut sebagai infrastruktur utama dalam mendukung rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Barat Selatan Aceh. Jika Pelabuhan Malahayati dominan untuk bongkar muat kontainer, Pelabuhan Calang menjadi pelabuhan ekspor untuk jenis curah cair yaitu CPO (Crude Palm Oil). Namun diharapkan tidak hanya CPO yang diekspor dari Pelabuhan Calang, tapi juga komoditas lainnya,” ungkap Hengki. 

Dengan semua potensi yang ada di Aceh, penetapan alur pelayaran dinilai sangat penting terutama bagi keselamatan dan keamanan pelayaran, dimana dalam penetapan alur pelayaran terdapat beberapa unsur penting yang salah satunya yaitu adanya survei Hidro-oseanografi. 

"Adapun tim surveyor dalam penetapan alur ini adalah dari Tim Distrik Navigasi Kelas II Sabang," katanya.

Perairan yang akan ditetapkan alurnya sudah dievaluasi dan dijamin keamanannya sehingga kapal-kapal yang hendak masuk maupun ke luar pelabuhan diharapkan lebih terjamin keselamatan dan keamanan pelayaran demi mendukung kelancaran pergerakan ekonomi atau kegiatan kepelabuhanan.

Dengan ditetapkannya alur-pelayaran masuk dalam hal ini pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang sangat membantu penataan alur pelayaran di Indonesia mengingat masih banyak tugas pemerintah dalam menata dan menetapkan alur pelayaran di seluruh pelabuhan baik yang sudah operasional maupun yang belum. 

Hengki manambahkan, penetapan alur pelayaran ini sesuai dengan amanat Uundan-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran, di mana disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran; menetapkan sistem rute; menetapkan tata cara berlalu lintas; dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya. 

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik khususnya di Provinsi Aceh,” tegas Hengki. 

Adapun FGD penetapan alur pelayaran ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan. 

Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang dapat terwujud. 

"Maksud penyelenggaraan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang. Sehubungan dengan hal tersebut, semua pihak diharapkan semaksimal mungkin dapat memberikan masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan Rancangan Penetapan Alur-pelayaran Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Calang,” tutup Hengki. (omy)