Ini Arti Warna dan Ketentuan pada Aplikasi PeduliLindungi

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 09/Sep/2021 06:20 WIB
Penumpang melakukan scan kode QR menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat hendak mau naik KRL di Stasiun Bekasi Timur. Penumpang melakukan scan kode QR menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat hendak mau naik KRL di Stasiun Bekasi Timur.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah mulai memberlakukan masyarakat beraktivitas di ruang  publik untuk memliki Aplikasi PeduliLindungi pada smartphone. Aturan itu berlaku untuk masyarakat melakukan perjalanan dengan transportasi umum hingga masuk ke sektor ruang kerja dan pusat perbelanjaan. 

Dikutip BeritaTrans.com dari Kompas, pemerintah menambahkan kriteria baru pada aplikasi Peduli Lindungi, yakni kriteria warna hitam. 

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Sebelumnya, aplikasi Peduli Lindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan tiga kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.  

"Ada 4 kriteria, kriteria hijau, kuning, merah, dan hitam," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, saat siaran pers PPKM, Senin (6/9/2021). 

Baca Juga:
Pembangunan Akses Tol BORR dari OCBD Ditargetkan Rampung Juli 2024

Kriteria warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. 

"Kriteria ini adalah mereka yang kasus positif dan kontak erat dengan yang positif. Ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus," jelas Dante. 

Baca Juga:
DAMRI Gelar Donor Darah Wujudkan Kehidupan Sehat Bagi Sekitar

Dante menyebut, dari hasil uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terdata sebanyak 1.625 orang kriteria hitam mencoba melakukan aktivitas di tempat publik. 

Sebanyak 1.625 orang kriteria hitam ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan. 

"Itu terutama disebabkan karena mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama ketika akan masuk mal," terangnya. 

Pihaknya mengatakan, melalui aplikasi Peduli Lindungi ini, pemerintah akan memantau, melakukan mitigasi dan mengevaluasi mobilitas masyarakat. 

Sejauh ini, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sudah diterapkan pada 4.161 titik lokasi di berbagai sektor aktivitas publik. 

Pemerintah telah menerapkan secara bertahap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di 6 sektor utama kegiatan masyarakat. 

"Kita sudah melakukan penggunaan Peduli Lindungi ini di 6 sektor utama, dan segera akan digunakan di beberapa sektor yang lainnya," ujar Dante. 

Arti warna di aplikasi PeduliLindungi 

Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi, antara lain: 

• Merah, artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum. 

• Kuning/oranye, artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. 

• Hijau, artinya status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum. 

Cara scan QR Code PeduliLindungi 

• Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel 

• Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar 

• Pilih menu QR Code 

• Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk 

• Selanjutnya, akan muncul status berupa warna 

• Tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas

Penerapan di 6 sektor utama 

• Perdagangan: lokasi check in 1.282, terdeteksi hijau 12.161.376 orang, terdeteksi kuning 5.017.806 orang, terdeteksi merah 408.478 orang, dan terdeteksi hitam 1.464 orang. 

• Transportasi: lokasi ceck in 177, terdeteksi hujau 24.226 orang, terdeteksi kuning 2,789 orang, terdeteksi merah 334 orang, dan terdeteksi hitam 15 orang. 

• Pariwisata: lokasi ceck in 1.153, terdeteksi hujau 250.487 orang, terdeteksi kuning 74.454 orang, terdeteksi merah 9.748 orang, dan terdeteksi hitam 31 orang. 

• Kantor/pabrik: lokasi ceck in 1.532, terdeteksi hujau 1.779.048 orang, terdeteksi kuning 1.016.557 orang, terdeteksi merah 350.079 orang, dan terdeteksi hitam 115 orang. 

• Keagamaan: lokasi ceck in 8, terdeteksi hujau 395 orang, terdeteksi kuning 30 orang, dan terdeteksi merah 4 orang. 

• Pendidikan: lokasi ceck in 9, terdeteksi hujau 206 orang, terdeteksi kuning 53 orang, dan terdeteksi merah 12 orang. 

Sebagai catatan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga akan digunakan di area pasar tradisional dan warung.(fhm/sumber:kompas)