Ratusan Pelaku Perjalanan LN Positif Covid-19 Saat Tiba di Indonesia

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 11/Sep/2021 07:08 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri teridentifikasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia. 

Demikian disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia dalam konferensi pers, Jumat (10/9/2021). 

Baca Juga:
Anton Gobay ditangkap Polri, Pernah Sekolah Penerbangan di Filipina Tahun 2015-2018

"Meski mereka saat dites di negara asal dinyatakan negatif. Kami imbau agar pintu masuk ke RI, bandara, pelabuhan, terus memperketat screening dan pengawasan pelaku perjalanan internasional," katanya di Jakarta, Jumat (10/9/2021). 

Pada periode 1-31 Agustus, sebanyak 4,5% atau 165 pelaku perjalanan terkonfirmasi positif dari jumlah 36.772 orang. Ada lima negara yang menjadi fokus dengan alasan jumlah kasus positif yang tinggi, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan dan Jepang. 

Baca Juga:
Kecelakaan Pesawat di Yunani, WNI Jadi Korban Tewas

Sementara itu, periode 1-6 September 2021, 2% atau 143 pelaku perjalanan internasional dari jumlah kedatangan 7.179 dinyatakan positif Covid-19. Ada lima negara kedatangan yang lagi-lagi menjadi perhatian, antara lain Saudi, Malaysia, Turki, UEA, dan Singapura. 

"Mereka dinyatakan positif setelah pemeriksaan, meski sebelumnya hasil tes negara asal sebelum berangkat dinyatakan negatif," tegasnya. 

Baca Juga:
China Eastern Airlines Pastikan Tak Ada Penumpang WNA di Pesawat Jatuh

Menurut Siti Nadia, pelaku kedatangan ini bukan berarti WNA asli. Pelaku perjalanan bisa saja WNA, yang masuk ke RI dari negara tersebut atau WNI dari negara tersebut. Diketahui juga sebanyak 65% pelaku perjalanan luar negeri belum mendapatkan vaksinasi, khususnya yang masuk melalui provinsi DKI Jakarta. 

"Pemerintah mengimbau WNA atau WNI agar dapat divaksinasi dulu. Hal ini dimaksudkan agar pelaku perjalanan tetap terlindungi," pungkasnya.(fhm/sumber:CNBC)