Mau Naik KRL, Commuters di Stasiun Cikarang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • Oleh : Ahmad

Senin, 13/Sep/2021 09:42 WIB
Foto:BeritaTrans.com/aksi.id/ahmad Foto:BeritaTrans.com/aksi.id/ahmad

CIKARANG (BeritaTrans.com) - PT KAI Commuter mewajibkan seluruh pengguna KRL harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik CommuterLine. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Seperti di Stasiun Cikarang, calon penumpang KRL berdatangan sejak jam 5 pagi, terlihat petugas memberi arahan untuk membuka aplikasi pedulilindungi agar bisa men-scan barcode yang disiapkan di halaman stasiun tersebut, Senin (13/9/2021). 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

Bagi calon penumpang setelah selesai men-scan barcode tersebut, kemudian petugas memeriksa aturan penerapan Protokol Kesehatan seperti memakai masker ganda, baju lengan panjang dan cek suhu tubuh. 

Baca Juga:
Volume Penumpang KRL di Stasiun Integrasi Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Lebaran

Ada juga penumpang menunjukkan surat bukti vaksin disertai KTP yang bersangkutan kepada petugas stasiun. 

Tidak terlihat penumpukan atau antrean penumpang di Stasiun Cikarang. 

Sementara itu kegiatan vaksinasi diadakan kembali untuk suntik vaksin COVID-19 dosis kedua dengan jenis Sinovac di halaman Stasiun Cikarang. 

Sejak pukul 05.00 calon peserta vaksin dosis kedua sudah mulai berdatangan di Stasiun Cikarang.(ahmad)