Oleh : Ahmad
CIKARANG (BeritaTrans.com) - PT KAI Commuter mewajibkan seluruh pengguna KRL harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik CommuterLine.
Seperti di Stasiun Cikarang, calon penumpang KRL berdatangan sejak jam 5 pagi, terlihat petugas memberi arahan untuk membuka aplikasi pedulilindungi agar bisa men-scan barcode yang disiapkan di halaman stasiun tersebut, Senin (13/9/2021).
Bagi calon penumpang setelah selesai men-scan barcode tersebut, kemudian petugas memeriksa aturan penerapan Protokol Kesehatan seperti memakai masker ganda, baju lengan panjang dan cek suhu tubuh.
Baca Juga:
Volume Penumpang KRL di Stasiun Integrasi Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Lebaran
Ada juga penumpang menunjukkan surat bukti vaksin disertai KTP yang bersangkutan kepada petugas stasiun.
Tidak terlihat penumpukan atau antrean penumpang di Stasiun Cikarang.
Sementara itu kegiatan vaksinasi diadakan kembali untuk suntik vaksin COVID-19 dosis kedua dengan jenis Sinovac di halaman Stasiun Cikarang.
Sejak pukul 05.00 calon peserta vaksin dosis kedua sudah mulai berdatangan di Stasiun Cikarang.(ahmad)