Ribuan Kapal Asing Masuk Laut Natuna Utara, Bakamla: Minim Sarana, Tak Punya Pesawat Sendiri

  • Oleh : Dirham

Rabu, 15/Sep/2021 11:20 WIB
Patroli laut Bakamla terkendala sarana prasarana. Patroli laut Bakamla terkendala sarana prasarana.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebut, ribuan kapal asing dari Vietnam dan China yang tak tertangkap radar berada pada daerah overlapping Laut Natuna Utara. 

Ribuan kapal tak terdeteksi radar, hanya terlihat dengan pantauan mata. Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) S. Irawan menyampaikan hal itu saat rapat dengan DPR terkait urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.  

Baca Juga:
RI-Australia Berhasil Batasi Ruang Gerak Pelaku IUU Fishing Saat Operasi Gannet 6

"Begitu dilihat kasat mata ataupun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana," ujarnya seperti dilihat di situs resmi DPR, Selasa (15/9/2021). 

Irawan mengaku terdapat sejumlah hambatan Bakamla dalam menjaga perbatasan. Salah satunya, persoalan sarana dan prasarana. 

Baca Juga:
Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap di Natuna, 17 Orang Diamankan

Bakamla memiliki keterbatasan armada untuk menjaga perairan Indonesia karena hanya memiliki 10 kapal dengan keterbatasan bahan bakar. 

Di saat yang sama, Bakamla tidak memiliki armada untuk pemantauan udara sehingga patroli kerap tidak maksimal karena Bakamla tidak memiliki pesawat sendiri.

Baca Juga:
Bahas Peningkatan Keamanan Laut, Kepala Bakamla RI Temui Menteri KKP

"Penataan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan laut tidak menghilangkan kewenangan institusi dari aparat penegak hukum di laut yang ada saat ini, namun hanya menyinergikan kewenangan patroli laut yang dimiliki instansi keamanan laut di Indonesia," ujar Irawan. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut berbagai macam kejahatan banyak dilakukan di perairan. 
Salah satunya yang sering terjadi yakni distribusi narkoba dari jaringan internasional. Dia mendorong segera dibentuknya aturan mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia sehingga penegakkan hukum dapat berjalan optimal.  

"Semua jenis pelanggaran itu lewat laut, karena kita memang negara maritim," katanya. (ds/sumber iNews.id)