Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Bikin Buku Pelaut di kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok kini wajib membawa bukti vaksin dan Hasil negatif tes antigen.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono kepada BeritaTrans.com dan aksi.id, Kamis (16/9/2021).
Bagi pelaut yang tak menyertakan ketentuan tersebut, maka dengan berat hati tidak akan memeroleh pelayanan.
"Kami harus perketat demi kesehatan bersama," ungkapnya.
Baca Juga:
Ditjen Hubla Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Meski sudah mendaftar online namun setiap harinya pelaut yang datang ke sini selalu banyak untuk mencetak Buku Pelaut.
Untuknya, demi kelancaran bersama.dan.optimalisasi, maka jam operasional layanan setiap harinya hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
KSU Priok Buka Gerai Nasional E-pas Kecil Gratis, Disiapkan untuk 1.000 Nelayan
Setiap hari sedikitnya 60-70 yang mengajukan pembuatan Buku Pelaut ke Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok.
Andi bersyukur, karena pihaknya dapat melayani dengan optimal selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. (Awe/omy)