Bikin Buku Pelaut di Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok Wajib Bawa Bukti Vaksin dan Hasil Tes Antigen

  • Oleh : Naomy

Kamis, 16/Sep/2021 22:47 WIB



JAKARTA (BeritaTrans.com) - Bikin Buku Pelaut di kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok kini wajib membawa bukti vaksin dan Hasil negatif tes antigen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono kepada BeritaTrans.com dan aksi.id, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
Diikuti 1.000 Orang, Kemenhub dan Kolinlamil Gelar Vaksinasi Booster Kedua di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok

Bagi pelaut yang tak menyertakan ketentuan tersebut, maka dengan berat hati tidak akan memeroleh pelayanan.

"Kami harus perketat demi kesehatan bersama," ungkapnya. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Meski sudah mendaftar online namun setiap harinya pelaut yang datang ke sini selalu banyak untuk mencetak Buku Pelaut.

Untuknya, demi kelancaran bersama.dan.optimalisasi, maka jam operasional layanan setiap harinya hanya sampai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:
KSU Priok Buka Gerai Nasional E-pas Kecil Gratis, Disiapkan untuk 1.000 Nelayan

Setiap hari sedikitnya 60-70 yang mengajukan pembuatan Buku Pelaut ke Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok.

Andi bersyukur, karena pihaknya dapat melayani dengan optimal selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. (Awe/omy)