Bersama Camat, Kapolsek Kep Seribu Utara Tinjau Giat Vaksin dan Imbau Protokol Kesehatan

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 17/Sep/2021 16:44 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu bersama Camat Kepulauan Seribu Utara melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di SDN 01 Pagi Pulau Kelapa. Jumat (17/09/2021).

Dalam kunjungannya Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli melakukan himbauan kepada warga masyarakat yang hadir agar tetap menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan).

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Walaupun sudah vaksin lengkap namun kita semua wajib menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,, apalagi yang belum vaksin lengkap" kata Asep Romli kepada warga yang hadir di kegiatan vaksinasi Covid-19 di SDN 01 Pagi Pulau Kelapa.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

Asep menambahkan, wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sudah zona hijau Covid-19 namun warga masyarakat harus tetap disiplin dan taat aturan ProKes terutama saat berada diluar rumah.

"Protokol Kesehatan dan suntik vaksin adalah dua hal pokok dalam menghadapi pandemi ini," tambahnya.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Diketahui, kegiatan penunjang vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh pihak Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini dihadiri oleh Camat Kepulauan Seribu Utara, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara dan Lurah Pulau Kelapa.

"Himbauan agar warga masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi suntik vaksin akan terus kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Asep.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)