Oleh : Ahmad
CIKARANG (BeritaTrans.com) - Persyaratan untuk naik KRL diperlonggar yaitu, calon penumpang wajib tunjukkan dokumen bukti vaksin atau membuka aplikasi digital pedulilindungi dan tetap menjaga Protokol Kesehatan.
Di Stasiun Cikarang pada pukul 06.00 terlihat ada kepadatan atau antrean calon penumpang KRL yang akan ke arah Jakarta.
Antrean tersebut memanjang disebabkan karena dibatasinya isi penumpang di dalam kereta dengan jumlah 52 orang saja atau 32 persen dari kapasitas. Jadi yang lainnya menunggu KRL berikutnya.
Calon penumpang sebelum masuk area stasiun men-scan barcode dengan aplikasi pedulilindungi atau menunjukkan dokumen bukti sudah vaksin disertai KTP. Terlihat commuter sudah mengerti cara men-scan barcode yang disiapkan di halaman Stasiun Cikarang.
Petugas membantu dan memberi arahan menggunakan aplikasi tersebut pada calon penumpang yang belum paham akan membuka dan men-scan barcode tersebut
Bagi calon penumpang KRL yang akan periksa dengan tindakan medis atau belum vaksin, masih diperbolehkan naik commuterline dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit dan serta dokumen lainnya.
Pada pukul 08.00 antrean atau kepadatan commuters sudah tidak terlihat di Stasiun Cikarang.(ahmad)