Kedapatan Gunakan Knalpot Bising, Polisi Tilang 266 Pengendara Motor

  • Oleh : Dirham

Minggu, 26/Sep/2021 11:29 WIB
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 266 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising. Pemotor terjaring dalam razia di ruas Jalan Crowd Free Night. Ada empat ruas jalan yakni SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Baca Juga:
Polresta Bogor Sita 101 Sepeda Motor Knalpot Bising

"Kami lakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising. Ada 266 unit sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot tak sesuai standar di sekitar Jakarta dan Bodetabek," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan, Sabtu (25/9/2021).

Sambodo nenerangkan, pihaknya aktif berpatroli selama kebijakan Crowd Free Night. Sasarannya, selain membubarkan kerumunan juga menindak pengguna knalpot bising.

Baca Juga:
Polisi Amankan 50 Sepeda Motor Knalpot Bising di Bandung

Terbanyak di Bundaran Senayan

Sambodo menyebut, sepanjang pukul 00:00 WIB hari sampai 04:00 WIB pagi, pemotor yang menggunkan knalpot bising paling banyak dijumpai di kawasan Asia Afrika. "Paling banyak di Bundaran Senayan," ujar dia. (ds/sumber Liputan6.com)
 

Baca Juga:
Polres Bekasi dan Polsek Medan Satria Tindak Sepeda Motor Gunakan Knalpot Bising pada Operasi Keselamatan Jaya 2021