Berangkat Ke Pulau Seribu, 139 Warga Tunjukkan Sertifikat Vaksin

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 02/Okt/2021 11:56 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat dalam rangka melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau Seribu. Sabtu (02/10/2021).

IPTU Sony Harsono selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, kegiatan himbauan Protokol Kesehatan dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Kita himbau warga yang ke Pulau Seribu taat dalam menerapkan ProKes baik saat di Dermaga, saat perjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," terangnya.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Dia menambahkan, selain melakukan himbauan ProKes pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin.

"Iya, semua warga yang akan ke pulau selain wajib menerapkan ProKes juga memiliki sertifikat vaksin," tambahnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka

Tercatat, sejumlah 139 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 2 (dua) Kapal Tradisional dan 2 (dua) Kapal Dinas Perhubungan.

"Kegiatan seperti ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujar Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)