Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Jumlah penumpang KRL Commuterline semakin meningkat dari pekan ke pekan, KAI Commuter sebagai operator tetap memberlakukan aturan-aturan terkait protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
Aturan itu mulai dari kewajiban memakai masker ganda, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta. Selain itu, sertifikat vaksin juga wajib ditunjukan kepada peugas sebagai syarat menggunakan KRL.
Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan, pada Senin (4/10/2021) ini hingga pukul 09.00 WIB, KAI Commuter mencatat pengguna KRL sejumlah 143.867 pengguna atau bertambah sekitar 5% dibanding pekan lalu pada waktu yang sama.
"Adapun stasiun yang mengalami kenaikan pengguna antara lain Stasiun Bojonggede (11.058, naik 9% dibanding waktu yang sama pekan lalu), Stasiun Bogor (10.874 pengguna, naik 6%), serta
Stasiun Parungpanjang (5.172 pengguna, naik 3%)," terang Anne.
Di tengah volume pengguna yang bertambah seiring masyarakat kembali beraktivitas, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana berjalan selama masa pandemi ini.
Petugas tetap menerapkan jaga jarak aman antar pengguna dengan membatasi jumlah orang per kereta untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta.
"Petugas akan melakukan penyekatan bila kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota," kata Anne pada keterangan resminya.
Dikatakan pula agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Anne juga menyampaikan aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku. Aturan tambahan ini mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL.
Untuk orang dengan keperluan khusus seperti anak sekolah yang belum melakukan vaksinasi dan ingin menggunakan moda transportasi masal KRL, KAI juga mengizinkannya dengan disertakan surat keterangan.
"Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka," pungkas Anne.(fahmi)