Lulus Tahap l, Penetapan 173.329 NIP PPPK Guru Diproses

  • Oleh : Fahmi

Senin, 11/Okt/2021 05:58 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru tahap I. Tercatat 173.329 peserta dinyatakan lulus seleksi komptetensi tahap I pada 8 Oktober 2021. 

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pihaknya tidak akan memperlambat proses penetapan NIP PPPK. Begitu diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), BKN segera memprosesnya. 

Baca Juga:
Waspada! Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegawai KAI

"Prinsip kami lebih cepat lebih baik," kata Bima dinukil dari JPNN.com, Ahad 10/10). 

"Jadi sesuai PP Manajemen PPPK, BKN itu akan memproses nomor induk PPPK atas usulan PPK. Kalau instansinya tidak mengajukan, BKN tidak menindaklanjutinya," tegasnya. 

Baca Juga:
Lion Air Group Buka Seleksi Pendidikan Gratis Pramugari/Pramugara, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Meski begitu Bima menyampaikan pihaknya tidak lantas lepas tangan. BKN akan menyerahkan hasil kelulusan PPPK guru tahap I ke instansi masing-masing untuk kemudian diusulkan NIP PPPK. 

Ada tujuh tahapan penetapan PPPK guru, yaitu: 

Baca Juga:
Rincian Formasi CPNS 2023, Total Lowongan untuk Satu Juta Orang

1. Pengumunan kelulusan 

Hasil ini disebut prasanggah di mana peserta bisa melihat nilai kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara. 

2. Sanggah peserta 

Peserta bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman Panselnas ke SSCASN selama tiga hari. 

3. Jawab sanggah 

Pansel PPPK guru harus menjawab sanggahan tersebut tujuh hari setelah masa sanggah peserta. 

4. Pengolahan nilai pascasanggah 

Pengolahan nilai pascasanggah akan diolah kembali Panselnas berdasarkan jawaban sanggah dari Pansel PPPK guru untuk disetujui ketua Panselnas dan diumumkan hasil akhir seleksi PPPK guru tahap I. 

5. Pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi I 

Selanjutnya ketua Panselnas menyampaikan hasil akhir seleksi kompetensi I kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi daerah. 

6. Pengusulan penetapan nomor induk PPPK 

Hasil akhir seleksi kompetensi I yang diserahkan Panselnas kepada PPPK instansi daerah untuk diusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021. 

7. Penetapan nomor induk PPPK 

Peserta PPPK yang dinyatakan lulus bisa diusulkan PPK dan ditetapkan nomor induk PPPK. 

"Penetapan NIP PPPK guru tahap I ini tidak menunggu proses seleksi tahap II dan III selesai," tegas Bima Haria Wibisana. (fh/sumber:jpnn)