SKD CPNS di Luar Negeri Mulai 26 Oktober, Taiwan Terbanyak

  • Oleh : Dirham

Selasa, 12/Okt/2021 13:41 WIB
SKD CPNS.  SKD CPNS. 

JAKARTA (BeritaTrans.om) - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di luar negeri bakal dimulai pada 26-28 Oktober 2021. Peserta terbanyak yang bakal mengikuti seleksi CPNS di luar negeri berasal dari Taiwan.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan total peserta SKD di luar negeri berjumlah 480 peserta. Jumlah itu merupakan gabungan seleksi SKD CPNS (476 peserta) dan PPPK non guru (4 peserta).

"Adapun dari 476 peserta SKD CPNS terdiri dari 432 peserta SKD yang mendaftar di instansi pusat dan 48 peserta SKD yang mendaftar di instansi daerah," kata Satya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).

Satya merinci jumlah peserta SKD CPNS di luar negeri terbanyak berasal dari Kota Taipei, Taiwan.

Beberapa peserta yang bakal mengikuti SKD CPNS di antaranya 60 peserta di Taipei, 51 peserta di Kuala Lumpur, 46 peserta di Tokyo, 25 peserta di Bangkok, 24 peserta di Osaka, 22 peserta di Seoul, 20 peserta di Den Haag, dan 19 peserta di Penang.

Selain itu, zona waktu pelaksanaan SKD di titik lokasi di luar negeri akan dibagi ke dalam 3 zona waktu. Pertama zona 1 pukul 09.00 WIB konversi waktu di luar negeri, kemudian zona 2 pada pukul 14:00 WIB, dan zona 3 pukul 21:00 WIB.

Sesuai Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021, peserta SKD di luar negeri juga diminta membawa kelengkapan data identitas diri seperti KTP, Kartu Peserta, dan passport.

"BKN akan menyampaikan jadwal detail peserta SKD kepada instansi setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenlu. Pengumuman jadwal peserta SKD di luar negeri akan diumumkan oleh masing-masing instansi," tuturnya.

Di dalam negeri sendiri, SKD CPNS 2021 telah dimulai sejak 2 September dan berlangsung di 450 titik lokasi (tilok). Hingga saat ini, SKD masih dilaksanakan di beberapa instansi.

Sementara seleksi PPPK guru dan non guru tahap pertama sudah dimulai dan diumumkan pada 8 Oktober. PPPK guru dan non guru bakal dimulai pada akhir Oktober ini. (ds/sumber CNNIndonesia.com)