2 WNI ABK Kapal UEA Pulang usai Lolos dari Tuntutan Rp7,6 M

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 16/Okt/2021 17:45 WIB
Foto:Ilustrasi. (Istockphoto/ShutterOK) Foto:Ilustrasi. (Istockphoto/ShutterOK)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Muscat, Oman, menyatakan bahwa dua orang warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) kapal berbendera Uni Emirat Arab pulang setelah sempat dituntut Rp3,8 miliar per orang.

KBRI Muscat menyatakan bahwa dua ABK kapal Tug Boat Italya 10 itu sudah tiba di Indonesia pada hari ini, Sabtu (16/10), pukul 08.15 WIB.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Keduanya tiba di Indonesia usai dituntut oleh pemilik kapal di Sharjah Emirat untuk kerugian kerusakan kapal senilai 1 juta Dirham Emirat atau sekitar Rp3,8 miliar per orang.

"Keduanya bertolak dari Muscat Oman, pada Jumat 15 Oktober setelah proses negosiasi dan koordinasi dengan otoritas setempat," demikian pernyataan KBRI Muscat.

Baca Juga:
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Kedatangan Kapal Pesiar MS Viking Orion

Kedua ABK tersebut berasal dari Aceh dan Kepulauan Riau. Mereka telah bekerja sebagai ABK di kapal TB Italya 10 untuk menarik mutan di wilayah Sharjah dan sekitarnya sejak akhir Maret lalu.

Masalah muncul pada awal Agustus, ketika ABK Italya 10 diinstruksikan berlayar dari Sjarjah, Emirat, menuju perairan Oman. Kondisi kapal sudah tidak layak untuk berlayar dan akhirnya mengalami permasalahan mesin dalam perjalanan.

Baca Juga:
Pemulangan Jenazah ABK Wafat di Republik Fiji Difasilitasi Kemenhub

"Mesin kiri mati dan kapal berlayar dengan satu mesin RPM rendah. Kapal kemudian shelter dan ditarik ke Pelabuhan Duqm, Oman," demikian keterangan KBRI Muscat.

Dalam kondisi terlantar tersebut, pemilih kapal di Sharjah Emirat malah menuntut kedua ABK dengan tuntutan kerugian 1 juta Dirham Emirat per orang. Jika tak membayar, perusahaan mengancam akan memenjarakan keduanya di Uni Emirat Arab.

ABK itu pun mengalami kondisi serba terdesak karena makanan di kapal menipis, gaji tak dibayar, dan muncul pula ancaman tuntutan dari perusahaan. Kedua ABK itu lantas keluar dan pergi ke KBRI di Muscat untuk meminta perlindungan.

"KBRI di Muscat selanjutnya berkoordinasi dengan Kemenlu dan otoritas di Oman. Negosiasi juga dilakukan dengan pihak agensi di Oman. Upaya tersebut berhasil dengan memulangkan keduanya ke tanah air," demikian pernyataan KBRI Muscat.(amt/sumber:cnnindonesia.com) 

Tags :