KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Miliki Harta Rp 38 Miliar

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 17/Okt/2021 09:44 WIB
Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Beritasatu Photo) Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Beritasatu Photo)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021).

Dodi Reza dan lima orang lainnya yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Muba dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Saat ini, Dodi Reza dan lima orang lainnya sedang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
TNI AL Tangkap Kapal Malaysia Bawa Minyak Sawit Ilegal

Dodi Reza yang merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu menjabat sebagai Bupati Muba sejak 2017.

Dodi Reza memiliki harta sekitar Rp 38,4 miliar atau tepatnya Rp 38.464.418.969. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali diserahkan Dodi Reza kepada KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.

Baca Juga:
Sabu 1,6 Kg Diikat di Perut, 2 Mahasiswa Dibekuk di Bandara Pekanbaru

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (16/10/2021) pagi, Dodi tercatat memiliki harta berupa enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Palembang, Jakarta Selatan, Bandung hingga Australia. Tanah dan bangunan milik mantan anggota DPR itu ditaksir mencapai Rp 31.500.000.000.

Selain itu, Dodi juga mengaku memiliki satu unit mobil Porsche sedan tahun 2012 senilai Rp 300.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000, serta surat berharga Rp 2.000.000.000, kas dan setara kas Rp 5.964.418.969.

Baca Juga:
Bupati Gorontalo Utara Sempat Beristirahat Enam Hari Sebelum Tutup Usia

Dalam LHKPN itu, Dodi mengaku mempunyai utang sejumlah Rp 1.900.000.000. Dengan demikian, harta kekayaan Dodi secara total senilai Rp 38.464.418.969.

Sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan Dodi Reza Alex Noerdin turut ditangkap dalam OTT pada Jumat (15/10/2021) malam. Selain Dodi Reza, tim satgas KPK juga menangkap sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Muba lainnya. 

"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya Bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Setelah diamankan, Dodi Reza dan lima orang lainnya sempat dimintai keterangan tim satgas KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Setelah pemeriksaan di Kejati Sumsel, saat ini, keenam orang itu sedang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Dodi dan lima orang lainnya. KPK akan menyampaikan secara rinci OTT tersebut, termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam konferensi pers yang rencananya digelar malam ini.

"Perkembangannya akan diinfokan," kata Ali.

Dodi dan lima orang lainnya dibekuk tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Tim Satgas juga turut menyita sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi haram tersebut.

Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi.

Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.(amt/sumber:beritasatu.com)