Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di Pulau Tidung Temukan 4 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 19/Okt/2021 11:39 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melalui Polsubsektor dan Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat mengadakan Ops Yustisi Gabungan serentak di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (19/10).

Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga yang berada di Pantai, Dermaga, RPTRA, Taman, Warung Kuliner dan Lingkungan pemukiman warga.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa di Pulau Tidung Tim Ops Yustisi mendapati 4 pelanggar ProKes (Protokol Kesehatan).

Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa

"Dari 4 pelanggar, 3 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker," terang Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, wilayah Kepulauan Seribu Selatan masih zona hijau Covid-19 sehingga upaya mendisiplinkan warga terkait masker dan kegiatan pencegahan terus digencarkan.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa

"Kegiatan Ops Yustisi dilakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)