Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melalui Polsubsektor dan Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat mengadakan Ops Yustisi Gabungan serentak di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (19/10).
Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga yang berada di Pantai, Dermaga, RPTRA, Taman, Warung Kuliner dan Lingkungan pemukiman warga.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa di Pulau Tidung Tim Ops Yustisi mendapati 4 pelanggar ProKes (Protokol Kesehatan).
Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa
"Dari 4 pelanggar, 3 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker," terang Wisnu Wardono.
Wisnu menambahkan, wilayah Kepulauan Seribu Selatan masih zona hijau Covid-19 sehingga upaya mendisiplinkan warga terkait masker dan kegiatan pencegahan terus digencarkan.
Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa
"Kegiatan Ops Yustisi dilakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)