Polsek Kep Seribu Selatan Pandu Warga Scan Barcode Peduli Lindungi di Dermaga Kedatangan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 19/Okt/2021 16:55 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dimasa PPKM Level3, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 menerapkan wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di Dermaga Kedatangan di 4 (empat) pulau pemukiman, Selasa (19/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa personelnya yang ditempatkan di Dermaga Kedatangan untuk melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Pesan Penting Jaga Kamtibmas

"Warga yang baru tiba kita berikan himbauan agar tetap menerapkan ProKes selama di pulau, setelah turun dari kapal langsung kita pandu agar langsung melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi ditempat yang sudah disiapkan," jelasnya.

Baca Juga:
Patroli Malam Dialogis Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Remaja Pulau Harapan: Ciptakan Ramadhan Berkah dan Aman

Diketahui, sejumlah 89 warga tiba di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian Pulau Tidung 27, Pulau Pari 19, Pulau Untung Jawa 24 dan Pulau Lancang 19.

"Setelah diberikan himbauan ProKes dan melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi kemudian warga diminta untuk langsung ke rumah masing-masing atau ke tempat tujuan", ujarnya.

Baca Juga:
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Bagikan Berkah Ramadhan Melalui Takjil Keliling di Marina Ancol