Santri Miliki Peran Strategis Jaga Keutuhan Negara

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 22/Okt/2021 19:24 WIB
Sekda Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si menyerahkan potongan tumpeng kepada santri. (Ist.) Sekda Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si menyerahkan potongan tumpeng kepada santri. (Ist.)

KOTA CIREBON (BeritaTrans.com) - Santri memiliki peran strategis menjaga keutuhan negara. Para santri juga telah berperan untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Peringatan hari Santri 2021 digelar melalui upacara di halaman Balai Kota Cirebon, Jumat (22/10/2021) dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si.

“Tema hari santri tahun ini yaitu santri siaga jiwa raga,” tutur Agus.

Tema tersebut mengandung makna bahwa santri harus senantiasa siap jiwa dan raga untuk membela persatuan dan kesatuan negara.

Dijelaskan Agus, sejarah telah membuktikan bahwa santri memiliki peran yang penting membela kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehingga tercetus resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pendidikan, namun juga merupakan wadah untuk dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Agus.

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan tertulis yang dibacakan  Sekda Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan tema santri siaga jiwa dan raga merupakan pernyataan sikap santri Indonesia untuk senantiasa menyerahkan jiwa dan raga  membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.

“Tema ini juga menjadi penting dan relevan di era pandemi Covid-19,” tutur Yaqut.

Dimana santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M + 1D. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan tak lupa untuk senantiasa berdoa.

Pada kesempatan itu, Menteri Agama mengapresiasi pengalaman sejumlah pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19.

Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas.

“Modal utama yaitu tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh kiai dan nyai kepada santri-santrinya,” tutur Yaqut.

“Tahun ini, ada kado istimewa juga untuk santri,” tutur Agus. Yaitu keluarnya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Terbitnya aturan tersebut merupakan dukungan pemerintah terhadap penguatan peran pesantren.

Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

“Pada peringatan hari santri ini mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama,” tutur Yaqut.

Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan tersebut merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia hingga melahirkan peristiwa heroik 10 November 1954 yang diperingati sebagai hari Pahlawan. (tr)