Personel Polsek Kep Seribu Utara Pantau Arus Balik Wisatawan di 4 Dermaga Pulau Permukiman

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 24/Okt/2021 14:28 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk mengantisipasi arus balik wisatawan setelah berlibur dari wilayah Kepulauan Seribu Utara, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara bersama personelnya melakukan kegiatan pengamanan dan pemantauan arus balik di Dermaga- dermaga keberangkatan di Kepulauan Seribu Utara.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa wisatawan datang pada hari Sabtu siang dan kembali pada hari Minggu sehingga kepulangan wisatawan di Dermaga-dermaga Keberangkatan yang ada di 4 pulau pemukiman perlu dilakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

"Kita tempatkan personel di 4 Dermaga Keberangkatan yang ada di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka untuk melakukan pengamanan dan pengawasan ProKes," jelasnya.

Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa

Dia menambahkan, wisatawan yang setelah berlibur dan akan kembali ke Jakarta Daratan di himbau oleh pihaknya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan sebelum naik ke kapal diwajibkan melakukan scan check out barcode aplikasi peduli lindungi.

"Iya, scan check out barcode peduli lindungi untuk mengetahui berapa yang sudah meninggalkan pulau dan berapa yang masih ada di pulau sehingga kita bisa memantau jumlah nya sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19," tambahnya.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa

Tercatat, sejumlah 238 wisatawan hari ini meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara berangkat menuju Pelabuhan Kaliadem dan Marina Ancol melalui 4 Dermaga dengan rincian Dermaga Pulau Kelapa 61, Pulau Harapan 79, Pulau Panggang 30 dan Pulau Pramuka 68.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)