Tiba di Pulau Panggang, 19 Warga Pindai Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 24/Okt/2021 15:59 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu melalui Kapolsubsektor dan Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 setempat terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan kan warga yang baru tiba untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Dermaga Kedatangan. Minggu (24/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, dengan dibuka kembali dunia wisata Kepulauan Seribu membuat pihaknya makin mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan barcode aplikasi peduli lindungi bagi pendatang.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Pesan Penting Jaga Kamtibmas

"Selain wajib menerapkan protokol kesehatan warga yang baru tiba juga wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," kata Asep.

Baca Juga:
Patroli Malam Dialogis Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Remaja Pulau Harapan: Ciptakan Ramadhan Berkah dan Aman

Diketahui, sejumlah 19 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara dan setelah diberikan imbauan protokol kesehatan kemudian warga diminta untuk langsung melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di tempat yang sudah disiapkan.

"Hal ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuknya sebaran Covid-19," ujarnya.(ahmad/humaskepulauanseribu)

Baca Juga:
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Bagikan Berkah Ramadhan Melalui Takjil Keliling di Marina Ancol