Dicecar KPK Soal Kapal Aceh Hebat, 3 Anggota DPRA Berkelit Periode Lalu

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 28/Okt/2021 08:17 WIB
KPK.(Istimewa) KPK.(Istimewa)

BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dicecar soal pengadaan Kapal Aceh Hebat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka mengklaim itu dilakukan pada periode lalu. 

Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua I DPR Aceh Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin, itu dilakukan di gedung BPKP Provinsi Aceh mulai Selasa (26/10) hingga Rabu (27/10). 

Baca Juga:
KPK Lantik 55 Jaksa Baru dari Kejagung Hari Ini

Safaruddin membenarkan materi pertanyaan yang diajukan oleh KPK juga terkait kapal Aceh Hebat. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan tersebut. 

"Materinya hampir sama sama yang lain, soal Aceh Hebat juga ada disinggung, cuma karena tidak menyangkut di periode kita, terbatas soal pertanyaan itu," kata Safaruddin usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di gedung BPKP Aceh, Rabu (21/10/2021). 

Baca Juga:
KPK Buka Lowongan Kerja untuk 11 Jabatan, Ini Syarat Lengkapnya

"Pertanyaan lain soal banyak hal terkait perencanaan anggaran, lebih banyak soal fungsi kami di DPRA saja yang ditanyakan," lanjut politikus Partai Gerindra tersebut. 

Senada, Hendra Budian mengaku ditanya KPK soal pengadaan Kapal Aceh Hebat dan seputar pengadaan barang dan jasa tahun 2019 sampai 2021. 

Baca Juga:
KPK Bakal Hadirkan Eks Pramugari Siwi Widi di Sidang Suap Pegawai Pajak

Namun, politikus Partai Golkar itu mengatakan pada periode pengadaan tersebut pihaknya belum dilantik. 

"Banyak yang saya tidak tahu karena itu proses perencanaan penganggarannya proses pembeliannya itu kan pada saat kami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lama lah," ucap Hendra Budian. 

Selain pimpinan DPR Aceh perioede 2019-2024, KPK juga sudah memeriksa pimpinan DPR Aceh periode sebelumnya dan Sekretaris DPR Aceh. 

Selain itu, KPK turut memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis, Pejabat Bappeda Aceh, Kepala Cabang ASDP Banda Aceh dan Mantan Kepala ULP Aceh. 

Tentang Kapal Aceh Hebat 

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh pada tahun 2018 menganggarkan pembuatan tiga unit kapal yang diberi nama KMP Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3. 

Pembuatan kapal itu bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, peningkatan konektivitas antarkepulauan, dan mendongkrak pariwisata hingga logistik. 

Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Aceh dan DPRA pada November 2018, dana Rp175 miliar dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dan 2020 (tahun jamak). 

Rinciannya, Rp75 miliar untuk Kapal Aceh Hebat 1, Rp60 miliar untuk Aceh Hebat 2, dan Rp40 miliar dari Kapal Aceh Hebat 3. 

Proses pelelangan ketiga kapal itu dilakukan melalui LPSE Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus. 

Pembuatan kapal tersebut selesai dan diresmikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada akhir November 2020. Belum genap berusia enam bulan, kapal tersebut sering mengalami masalah di bagian mesin. 

Misalnya, pada Maret 2021, Kapal Aceh Hebat 1 mati mesin di tengah laut saat berlayar dari Calang, Aceh Jaya ke Pulau Simeulue. Setelah itu, ramp door kapal mengalami kerusakan. 

Dari rentetan peristiwa itu, banyak kalangan yang mempertanyakan kualitas kapal baru milik Pemprov Aceh tersebut. Bahkan ada yang menduga bahwa kapal tersebut dibeli dari barang bekas. 

"Itu adalah hoaks dan fitnah. Kepala Dinas perhubungan Aceh sudah menjelaskan mengenai KMP Aceh Hebat, tapi masih beredar juga hoaks, kita sudah persuasif, tapi masih ada pihak-pihak yang masih menyebar fitnah," tepis Nova, Jumat (16/4).(fhm)