Plt. Dirjen Laut Lantik 18 Perwira Pandu Tingkat II

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 30/Okt/2021 13:09 WIB
Pelantikan Perwira Pandu Pelantikan Perwira Pandu

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha melantik 18 orang Perwira Pandu Tingkat II di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga:
Kemenhub Bahas Keterbatasan Kuota BBM Subsidi Pada Sektor Transportasi Laut Melalui Rakor

Mereka merupakan lulusan Angkatan XLVII yang telah berhasil melewati menyelesaikan Diklat Pandu Tk. II selama kurun waktu  kurang lebih lima bulan terakhir.

Arif Toha yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengucapkan selamat kepada para Wisudawan Perwira Pandu karena telah berhasil melewati tahapan-tahapan pelatihan, yang diyakininya bukan sesuatu hal yang mudah, terlebih lagi dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Workshop On The Maritime Single Window

“Saya berharap Saudara-saudara Perwira Pandu yang baru dilantik dapat segera menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat luas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara serta secara berkelanjutan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sejalan dengan perkembangan di bidang transportasi laut," urainya.

Dengan begitu, ke depan akan tercipta sumber daya manusia Indonesia (SDM) di bidang transportasi laut yang profesional, handal, dan berdaya saing.

Baca Juga:
Kemenhub Dukung Upaya Swasembada Daging Nasional Melalui Angkutan Kapal Ternak

Sebagai negara kepulauan yang dua pertiga wilayahnya adalah lautan dengan karakteristik perairan yang berbeda-beda,  menuntut Pemerintah untuk cermat dalam melakukan penetapan wilayah tertentu sebagai perairan pandu. 

Saat ini, dengan berdasarkan pada variasi karakteristik perairan dan tingkat kesulitan berlayar, Pemerintah telah menetapkan 155  wilayah perairan di Indonesia sebagai perairan pandu, yang terdiri dari 32 wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I, 31 wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas II, dan 30 wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas III. 

"Selain itu, sebanyak 62 wilayah perairan juga telah ditetapkan sebagai Perairan Pandu Luar Biasa," tutur dia. 

Jumlah tersebut, menurut Arif, diperkirakan akan terus bertambah, mengingat saat ini Ditjen Perhubungan Laut masih terus melakukan identifikasi terhadap proyeksi kebutuhan pemanduan di wilayah-wilayah lain di perairan Indonesia.

“Sejak tahun 1971 hingga saat ini, Kemenhub telah mencetak sebanyak 1.744 orang Tenaga Pandu. Namun demikian, dari jumlah tersebut tercatat hanya sebanyak 1.061 tenaga Pandu yang sertifikatnya masih aktif. Jumlah ini tentunya masih belum memadai jika dibandingkan dengan keberadaan perairan pandu yang harus dilayani tersebut,” ungkap Arif.

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan jumlah Pandu untuk melayani pemanduan di wilayah perairan pandu dimaksud, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara berkesinambungan terus melakukan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan.

Baik kerja sama dengan unit kerja di internal Kemenhub, maupun institusi pendidikan pelatihan kompeten lain di luar Kemenhub.

Sebagaimana telah dituliskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Pasal 24, adalah kegiatan pemberian bantuan, saran, dan informasi dari para pandu kepada Nakhoda Kapal tentang keadaan perairan setempat agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar. 

"Hal ini tentunya menjadi gambaran betapa besar amanat dan tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan baik saat anda sudah mulai bertugas sebagai perwira Pandu," imbuhnya.

Dalam melaksanakan tugas mulia ini, pada pundak seorang perwira pandu melekat atribut hukum konvensi internasional, regional, nasional dan juga kearifan lokal (local wisdom). 

Para Perwira pandu harus dapat memberikan pelayanan pemanduan dan kepelabuhanan secara optimal dan profesional dengan tetap menempatkan faktor keselamatan pada prioritas utama guna mewujudkan “zero accident” yang menjadi visi seorang pandu..

Pada kesempatan tersebut, Arif juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga pelaksana pelatihan, dalam hal ini Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut, yang selama ini telah bekerjasama dengan Ditjen  Perhubungan Laut dalam mencetak perwira pandu yang kompeten, walaupun dalam keadaan di tengah Pandemi. 

Dia juga berharap agar aturan dan regulasi tetap menjadi pedoman dalam tiap aspek kegiatan yang dilakukan, dan dinamika yang telah terjadi ini, dapat menjadi pengalaman untuk lebih mempersiapkan diri dalam mengambil langkah–langkah antisipatif dalam menghadapi situasi dan kondisi serupa yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut, Arif juga menyampaikan apresiasi pada Indonesia Maritime’s Pilot Association (INAMPA) atas kontribusinya mewadahi para perwira pandu dalam menjalankan peran sertanya mewujudkan keselamatan maritim di perairan yurisdiksi Indonesia.

Sebab, kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan/perairan pandu dapat bernavigasi secara safe, secure, efisien dan efektif, dan pada gilirannya diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan pergerakan roda perekonomian dan daya saing Indonesia di sektor maritim secara global.

Sebagai informasi,  Pelatihan Pandu Tingkat II Angkatan XLVII Tahun 2021 diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Pelatihan Pandu Tingkat II Angkatan XLVII Tahun 2021 ini diikuti 18 siswa pandu swadana dan dilaksanakan selama 105 hari atau 1.050  jam pelajaran yang terdiri dari pembekalan, pembelajaran teori, praktek simulator dan evaluasi selama 54 hari atau setara dengan 540 jam pelajaran. 

Selain itu, para siswa pandu ini juga mengikuti praktek memandu kapal selama 51 hari atau setara dengan 510 jam pelajaran di Perairan Wajib Pandu Kelas I Tanjung Perak Surabaya. (omy)