Ramai Penumpang Anak Naik KRL dari Stasiun Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 07/Nov/2021 12:30 WIB
Penumpang KRL melalukan scan kode QR di selatan Stasiun Bekasi, Ahad (7/11/2021). Penumpang KRL melalukan scan kode QR di selatan Stasiun Bekasi, Ahad (7/11/2021).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Diperbolehkannya anak 12 tahun untuk menggunakan KRL Commuterline, membuat suasana Stasiun Bekasi kembali diramaikan oleh penumpang musiman pada Ahad (7/11/2021). 

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id, terlihat suasana penumpang masuk menuju pintu tap tiket tampak sepi. Hilir mudik penumpang juga terjadi tanpa antrean masuk maupun keluar. Terlihat beberapa penumpang melakukan scan kode QR Aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga:
DJKA Pastikan Perawatan Eskalator Stasiun Bekasi Rampung Bulan Ini

Sejumlah penumpang dewasa tampak membawa sejumlah anak kecil untuk naik KRL. Mereka sebelumnya tampak mengantre di loket untuk membeli tiket terdahulu. 

Penumpang yang terlihat masih anak-anak tampak ramai memasuki area stasiun pada pagi ini. Beberapa datang secara gerombolan dan tampak juga hanya bersama orang tua saja. 

Baca Juga:
Protes! Eskalator Mati di Stasiun Bekasi Dikasih Nisan dan Tabur Bunga oleh Pengguna KRL

Penumpang anak tampak tidak melakukan scan kode QR Aplikasi PeduliLindungi. Petugas hanya menanyakan usia anak dan mempersilahkan penumpang masuk. 

Baca Juga:
Bukan Maen! Naik KRL ke Kantor di Sudirman, Artis Adrian Maulana Bisa Hemat Rp 6,2 Juta Sebulan

Beberapa penumpang terlihat baru menyiapkan atau menggunakan aplikasi sebagai syarat perjalanan KRL. Terlihat penumpang berdiri lama di area scan kode QR sambil melihat smartphone mereka. 

Tampak beberapa penumpang merupakan bukan penumpang tetap KRL, sebagian merupakan penumpang musiman yang menggunkan moda transportasi efisien ini hanya untuk keperluan tertentu. 

Terlihat pula lelaki perempuan dengan membawa beberapa anak kecil, tampak salah satu anak masih kecil dan petugas yang menanyakan penumpang tidak mengizinkan mereka masuk. 

Diinformasikan, Anak 12 tahun ke bawah kini sudah boleh naik kereta. Mulai dari naik KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Lokal Merak-Rangkasbitung, hingga KA Prambanan Ekspres. 

Sebelumya, disampaikan VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba untuk balita atau anak di bawah lima tahun masih belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan naik KRL. 

"Untuk itu anak usia di bawah 12 tahun dapat kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub nomor 89. Sementara untuk anak balita dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan," kata Anne dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021) lalu. 

Meski suasana Stasiun Bekasi tampak sepi pada pagi ini, tidak ada antrean penumpang KRL seperti hari sibuk, terlihat isi rangkaian KRL yang menuju dari arah Cikarang-JakartaKota yang berhenti di stasiun tersebut tampak dipenuhi penumpang. (fahmi)