Sudin LH Jakpus Uji Emisi 317 Kendaraan, 9 Unit Tak Lolos

  • Oleh : Naomy

Kamis, 11/Nov/2021 16:02 WIB
Uji emisi kendaraan Uji emisi kendaraan

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebanyak sembilan Kendaraan bermotor di Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat,  tepatnya di Komplek perkantoran Rawa Kerbau tidak lulus uji emisi. 

Baca Juga:
Kurangi Polusi Udara, Ditjen Hubla Uji Emisi 115 Kendaraan Operasional

Uji emis tersebut di laksanakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dilakukan secara gratis berlangsung kemarin (10/11/2021) mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wib.

Kasudin Lingkungan Hidup, Marsigit mengatakan, bagi kendaraan bermotor yang lolos uji emisi, langsung diberi stiker tanda lulus, sedangkan yang tidak lolos agar kendaraannya diservice.

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Dukung Alat Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis pada Uji Emisi di Jakarta

“Dari total 317 unit kendaraan yang ikut uji emisi, 40 kendaraan bahan bakar solar lulus uji emis lima kendaraan tidak lulus dan 268 kendaraan bahan bakar  bensin lulus uji emisi sedangkan empat unit kendaraan tidak lulus uji emis,“ ungkap Marsigit, Kamis (11/11/2021).

Dia mengimbau, kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi supaya dilakukan service secara berkala, agar kendaraannya memenuhi standar gas buang emisinya.

Baca Juga:
KLHK Uji Emisi 250 Unit Kendaraan Bermotor

“Uji emisi kali ini, masih rangkaian sosialisasi menjelang penegakan hukum di Jakarta. Pemilik kendaraan bisa langsung minta service sampai gas emisinya memenuhi standar,“ kata Marsigit.

Semua pemilik kendaraan agar merawat dan memeriksa secara berkala untuk menghindari polusi yang berlebihan. (omy)